Aturan Lebih Ketat, Ini Golongan yang Dibolehkan Vaksinasi di Gradhika

- Kamis, 10 Juni 2021 | 10:52 WIB
CEK KTP: Petugas Satpol PP Jateng mengecek KTP calon peserta vaksinasi, Kamis (10/6) di halaman Kantor Gubernur. (suaramerdeka.com / Eko Edi Nuryanto)
CEK KTP: Petugas Satpol PP Jateng mengecek KTP calon peserta vaksinasi, Kamis (10/6) di halaman Kantor Gubernur. (suaramerdeka.com / Eko Edi Nuryanto)

SEMARANG, suaramerdeka.com -Tidak seperti sehari sebelumnya, pelaksanaan vaksinasi di Sentra vaksinasi Gradhika Bhakti Praja hari ketiga, Kamis (10/6) berlangsung lancar terkendali.

Sekalipun masyarakat sudah berdatangan sejak pagi pukul 06.00 WIB, mereka tertib mengantre, tidak menimbulkan kerumunan.

Sejak dari gerbang utama halaman Kantor Gubernur, sudah dilakukan pengecekan KTP. Mereka yang lahir sebelum Juni 1971 yang diizinkan masuk.

Baca Juga: Menkes Budi Gunadi Sadikin: Presiden Minta Pembelajaran Tatap Muka Dilakukan Ekstrahati-hati

''Mereka sudah berdatangan sejak pagi. Pukul 06.00 sudah ada yang di sini. Tapi bisa ditertibkan,'' ujar Kepala Satpol PP Provinsi Jateng, Budiyanto Eko Purwono.

Dia menegaskankan aturan kali ini lebih ketat. Hanya yang berusia 50 tahun ke atas diperbolehkan ikut vaksinasi

'Yang di bawah 50 tahun dibolehkan, asal membawa dua lansia,'' kata Budiyanto.

Sehari sebelumnya peminat vaksinasi yang digelar Pemprov Jateng membludak. Mereka berkerumun, hingga meluber ke Jalan Pahlawan.

Gubernur Jateng Ganjar Pranowo, bahkan masih memakai baju gowes terjun di tengah massa menertibkan antrean. Dalam jangka waktu sekitar satu jam, peserta vaksinasi bisa ditertibkan

Editor: Andika Primasiwi

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X