SRAGEN, suaramerdeka-solo.com – Pembatalan ibadah haji tahun 2021 berdampak pada semakin panjangnya masa tunggu haji, salah satunya di Kabupaten Sragen.
Jadwal antrian atau masa tunggu ibadah haji di Kabupaten Sragen mencapai 23 tahun dengan daftar jumlah jamaah lebih dari 24 ribu.
Tahun ini ada sekitar 1.180 calon jamaah haji yang kembali gagal berangkat ke Tanah Suci. Mereka merupakan antrian di tahun 2020 yang juga gagal berangkat karena pandemi Covid- 19.
Baca Juga: Vaksinasi Dipercepat, Malaysia Setujui Vaksin AstraZeneca Produksi Thailand
Kepala Kantor Kementerian Agama (Kemenag) kabupaten Sragen Hanif Hanani menyampaikan, tahun 2021 ini jamaah yang batal berangkat yakni sebanyak 1.180 orang jamaah.
"Mereka merupakan antrian 2020 yang juga gagal berangkat,” kata Hanif, Jumat, 4 Juni 2021, seperti dikutip suaramerdeka.co dari suaramerdeka-solo.com.
Hanif meengatakan, sebenarnya pihaknya sudah mempersiapkan semuanya. Mulai dari pasport, vaksin dan sebagainya. Namun ternyata keberangkatannya kembali tertunda.
Baca Juga: Tingkat Kesembuhan Covid Tinggi, Blora Diapresiasi BNPB
Kemenag Sragen sendiri jauh-jauh hari sudah mempersiapkan jika memang batal berangkat.
"Kami sudah siapkan sosialisasi terkait kemungkinan batal berangkat. Kami juga berkoordinasi dengan KBIH dan para ulama untuk menjelaskan. Insyaallah Sragen kondusif," terangnya.
Di Kabupaten Sragen, daftar antrian sekitar 1.180-an jamaah haji per tahun. Berkaca jamaah haji yang batal berangkat 2020.
Kondisi tersebut sesuai regulasi mundur tahun berikutnya. Sehingga antrian di Kabupaten Sragen mencapai 23 tahun.
"Kami perkirakan saja, jika saat ini per tahun 1.180 orang, jadi yang mengantri per tahun anggap saja 1.000 orang, bisa lebih dari 23 ribu orang yang masih menunggu jadwal keberangkatannya," tandas Hanif.
Artikel Terkait
Dikritik Pembatalan Haji Terburu-buru, Ini Jawaban Kemenag
Pembatalan Pemberangkatan Haji Sudah Dilakukan Melalui Kajian Mendalam
Bukan Soal Kuota Ibadah Haji Tahun Ini Dibatalkan, Yenny Wahid Beberkan Penyebabnya