BLORA, suaramerdeka.com – Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kabupaten Blora, Ir. Samgautama Karnajaya, MT mengemukakan, butuh dana sekitar Rp 300 miliar untuk memperbaiki jalan kabupaten rusak di Blora dengan panjang mencapai 439,45 Km.
Menurutnya, jalan rusak sepanjang 439,45 km itu memiliki kategori berat dan sedang, serta jika ditambah dengan kerusakan ringan maka jumlahnya akan lebih panjang lagi.
“Butuh anggaran besar untuk memperbaiki jalan yang rusak itu yakni sekitar Rp 300 Miliar. Sementara proyeksi pendanaan infrastruktur di APBD 2022 pada DPUPR hanya mampu sebesar Rp 60 Miliar," jelas Kepala PU Samgautama Senin, 8 November 2021.
Ditambahkan, Pemerintah Kabupaten Blora terus berusaha memaksimalkan kondisi kemampuan anggaran daerah untuk menangani jalan rusak yang terus ditagih masyarakat tersebut.
Baca Juga: Ini Rute dan Koridor BRT Trans Semarang yang Perlu Diketahui
Keterbatasan anggaran di tahun 2022, dibenarkan Plt. Kepala Badan Pengelolaan Pendapatan, Keuangan, dan Aset Daerah (BPPKAD), Slamet Pamudji, SH., M.Hum.
Menurutnya, dibanding tahun 2021, kemampuan keuangan daerah Blora di tahun anggaran 2022 mengalami penurunan.
Di antaranya, penurunan DAU sebesar Rp 28,5 Miliar, DAK Fisik turun sebesar Rp 54 Miliar.
Sementara itu, lanjut Mumuk, panggilan akrab Slamet Pamudji, DBH Pusat juga turun sebesar Rp 13,7 miliar, termasuk DBH Provinsi turun sebesar Rp 26 miliar.
Baca Juga: Diapit Dua Sungai Besar, Tegal Siaga Bencana Banjir. Laporan Diminta Cepat dan Akurat
Artikel Terkait
Jadi Ketua IPHI Blora, H Arief Rohman: Jabatan Tidak Saya Minta, Namun Diamanahi
Satreskrim Polres Blora Ungkap 6 Kasus Curanmor, 9 Tersangka Diamankan
Perjuangkan Infrastruktur Bandara Ngloram, Bupati Blora Sowan hingga Bojonegoro
Blora Butuh Rp 2,1 Triliun untuk Bangun Jalan Rusak, Pemkab Rencanakan Utang Bank
Rencana Jalan Blora Selatan Tembus Tol Trans Jawa, Bupati Curhat ke Gus Arwani