Diapit Dua Sungai Besar, Tegal Siaga Bencana Banjir. Laporan Diminta Cepat dan Akurat

- Senin, 8 November 2021 | 17:24 WIB
Ketersediaan rompi pelampung bagi petugas maupun personel di lapangan dalam kesiapsiagaan tanggap darurat penanggulangan bencana alam, mendapat perhatian serius Kapolres Tegal Kota AKBP Rahmad Hidayat SS.(suaramerdeka.com/Riyono Toepra)
Ketersediaan rompi pelampung bagi petugas maupun personel di lapangan dalam kesiapsiagaan tanggap darurat penanggulangan bencana alam, mendapat perhatian serius Kapolres Tegal Kota AKBP Rahmad Hidayat SS.(suaramerdeka.com/Riyono Toepra)

TEGAL, suaramerdeka.com - Diapit dua sungai besar, sungai Ketiwon di sisi timur, dan Kaligangsa di sisi barat, membuat jajaran terkait seperti Pemkot Tegal, Polres Tegal Kota, Kodim 0712, Pangkalan TNI AL (Lanal), Sub Denpom IV/1-3, siaga terhadap ancaman bencana banjir.

Kapolres Tegal Kota AKBP Rahmad Hidayat SS mengecek langsung kesiapsiagaan seluruh personel dan peralatan yang digunakan.

Kapolres mengecek saat menggelar Apel Besar kKesiapsiagaan Tanggap Darurat Penanggulangan bencana Alam, di Lapangan Upacara Mapolres Tegal Kota, Senin, 8 November 2021.

"Sudah ada peringatan dini, lewat rilis yang sampaikan Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) Jateng. Agar seluruh daerah, termasuk Kota Tegal, meningkatkan kewaspadaannya terhadap berbagai ancaman bencana.

Baca Juga: Google Doodle Hari Ini Roehanna Koeddoes, Sosok Pelopor Kesetaraan Wanita Pertama di Indonesia

Juga diminta kesiapannya dalam rangka penanganannya secara cepat dan akurat," tandas Kapolres Tegal Kota.

Dia mengungkapkan, cuaca ekstrem, dengan intensitas hujan cukup tinggi, yang berpotensi terjadi banjir, yang bakal terjadi di sejumlah daerah di Jateng, termasuk di Kota Tegal, harus disikapi serius.

Apalagi ada dua sungai besar yang mengapit di sisi timur dan barat. Juga sungai-sungai lainnya, yang ada di tengah kota, yang dapat pula berpotensi banjir.

Menurut dia, berdasarkan pemantauan selama ini, ancama bencana yang terjadi tak hanya banjir.

Baca Juga: 'Yours' OST Drama Korea Jirisan Debut Jin BTS, Puncaki Tangga Lagu iTunes Top Songs

Tapi ada juga ancaman rob, dan angin kencang yang dapat menimbulkan pohon tumbang, kabel listrik putus maupun atap rumah rusak.

"Karena itulah, bila ada kejadian bencana apa pun, agar RT, RW, Babinsa, Bhabinkamtibmas, Koramil dan Mapolsek, memberikan laporan cepat dan akurat."

"Laporan dapat langsung disampaikan ke Mapolres Tegal Kota maupun Kodim dan Badan Penanggulangan bencana Daerah (BPBD)."

"Kami akan langsung berkoordinasi untuk melakukan penanganan atau tindakan yang secepatnya berkait bencana alam yang terjadi," ucap dia.

Baca Juga: Rachel Vennya jadi Tersangka, Terancam Penjara 1 Tahun dan Denda Rp100 Juta

Halaman:

Editor: Rosikhan Anwar

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X