SEMARANG, suaramerdeka.com - Polda Jateng memberikan bantuan psikososial kepada 100 anak yang terdiri dari 80 anak yatim piatu dan 20 anak penyandang disabilitas.
Kapolda Jateng Irjen Pol Ahmad Luthfi mengatakan bantuan tersebut diberikan untuk menyelamatkan anak-anak dari dampak psikososial seperti stres yang bisa memengaruhi perilaku, mental, dan aktivitas psikososial.
"Dalam kondisi seperti ini, mereka (anak-anak) tak mengerti apa yang dihadapi. Kuncinya menjaga rutinitas bagi anak-anak usia dini," kata Kapolda dalam zoom meeting 'Dukungan Psikososial Serentak Terhadap Anak-Anak Terdampak Covid-19 di Seluruh Indonesia, di Mako Brimob Srondol, Semarang, Selasa, 2 November 2021.
Kapolda menambahkan pemberian bantuan tersebut juga sebagai trauma healing untuk anak-anak terdampak Covid-19.
Baca Juga: Harga Minyak Berakhir Beragam Usai Pedagang Tunggu Stok Bahan Bakar AS
“Trauma Healing Ini dilaksanakan dengan tujuan agar para korban terdampak covid-19 dapat segera bangkit kembali dan dapat menghilangkan trauma yang dialaminya," jelas Lutfi.
Kapolda Jateng juga memberi semangat kepada anak-anak terdampak covid-19 agar tak patah semangat.
"Adek-adek harus semangat, di Polda Jawa Tengah ada bagian psikologi yang dampingi adek-adek sekalian," tuturnya.
Karo SDM Polda Jateng, Kombes Pol Drs. Iriansyah menambahkan Polri siap membantu para orang tua asuh untuk memenuhi kebutuhan anak-anaknya yang terdampak Covid-19.
Baca Juga: Satreskrim Polres Blora Ungkap 6 Kasus Curanmor, 9 Tersangka Diamankan
"Kepada pembimbing, atau pendamping atau orang tua asuh tidak usah khawatir kurang apa-apa, lapor polisi nggih, ibu-ibu sekalian Yen kurang nopo-nopo terhadap putra-putrinya nyuwun Sewu ketemu polisi, kurang apa kita akan bantu," ucapnya.
Artikel Terkait
Sindikat Pencurian Mobil Mewah Dibongkar, Polda Jateng Tangkap 325 Pelaku Kejahatan Jalanan
Ditresnarkoba Polda Jateng Razia Tempat Hiburan, Pelanggar Jam Malam Masih Banyak
Polda Jateng dan Suara Merdeka Network Jalin Sinergi Lebih Erat
Operasi Sikat Jaran Candi, Polda Jateng Amankan 325 Tersangka Berbagai Perkara
Ibu Rumah Tangga Pengedar Narkoba Terciduk Ditresnarkoba Polda Jateng, Akui Upahnya Sabu Gratis