KEBUMEN, suaramerdeka.com - Kabupaten Kebumen saat ini menduduki lima besar di Jateng kasus orang dengan gangguan jiwa (ODGJ).
Jumlah ODGJ di kabupaten berslogan "Beriman" ini sekitar 4.000 orang.
Menurut Bupati Kebumen H Arif Sugiyanto SH angka ini Kebumen turun menjadi lima besar.
Sebelumnya pada 2018-2019 Kebumen peringat tiga besar kasus ODGJ di Jawa Tengah.
Baca Juga: Film Halloween Kills Hadir di Bioskop Indonesia, Ini Sinopsis Lengkapnya
Data Dinas Kesehatan Kebumen, sampai akhir tahun 2019 jumlah ODGJ di Kebumen naik hingga 5.000 orang.
Jumlah tersebut meningkat cukup signifikan selama tiga tahun mulai 2016 dengan jumlah sekitar 3.000 orang.
Bupati Arif Sugiyanto mengaku prihatin masih banyaknya angka orang dengan gangguan jiwa di Kebumen.
Mirisnya 40 % dari kasus gangguan kejiwaan cenderung mengarah para perilaku ingin bunuh diri.
Baca Juga: Kolaborasi FH Unissula – UP Tuanku Tambusai Riau, Perkuat Jejaring Akademi Nasional
Artikel Terkait
Klaster Internal di RSJ Amino Gondohutomo, 47 ODGJ Positif Covid-19
RSJ Rawat Belasan ODGJ Terkonfirmasi Positif Covid-19, Diduga Terpapar dari Klaster Keluarga
Respon Instruksi Tri Risma, Kemensos Evakuasi ODGJ Usai Dipasung Selama 20 Tahun
ODGJ Perlu Diprioritaskan Mendapat Vaksin Covid-19, Ini Alasannya
Komnas HAM: Pemasungan terhadap ODGJ Dianggap bukan Solusi, Justru Tidak Manusiawi