Sindikat Pencurian Mobil Mewah Dibongkar, Polda Jateng Tangkap 325 Pelaku Kejahatan Jalanan

- Selasa, 2 November 2021 | 18:25 WIB
Kapolda Jateng Irjen Ahmad Lutfhi dan Wakapolda Jateng Brigjend Abioso Seno Aji meminta keterangan kepada pelaku, saat gelar perkara di Mapolda Jateng, Jalan Pahlawan Nomor 1, Semarang Selatan, Selasa (2/11) siang. (suaramerdeka.com/dok)
Kapolda Jateng Irjen Ahmad Lutfhi dan Wakapolda Jateng Brigjend Abioso Seno Aji meminta keterangan kepada pelaku, saat gelar perkara di Mapolda Jateng, Jalan Pahlawan Nomor 1, Semarang Selatan, Selasa (2/11) siang. (suaramerdeka.com/dok)

SEMARANG, suaramerdeka.com - Aparat Polda Jateng menangkap 325 pelaku berbagai tindak kejahatan jalanan.

Dari ratusan pelaku yang beraksi di wilyah hukumnya tersebut, petugas menyita 304 barang bukti baik sepeda motor maupun mobil.

Kapolda Jateng Inspektur Jenderal Ahmad Lutfhi mengatakan, penidakan tersebut merupakan hasil dari Operasi Sikat Jaran Candi 2021 yang digelar dari 11 Oktober hingga 31 Oktober.

"Selama dua puluh hari kami menggelar Operasi Sikat Jaran Candi 2021. Hasilnya 325 pelaku kami tangkap berikut barang buktinya," ungkap jenderal bintang dua tersebut, saat gelar perkara di Mapolda Jateng, Jalan Pahlawan Nomor 1, Semarang Selatan, Selasa, 2 November 2021 siang.

Terkait jumlah pelaku, lanjut dia, terdiri atas pelaku pria 318 orang, perempuan 6 orang dan satu anak dibawah umur.

"Dari ratusan yang kami tangkap, ada satu anak dibawah umur yang kami tangkap," ujarnya.

Adapun, lanjut dia, selain 304 kendaraan bermotor yang terdiri atas 287 sepeda motor, 14 mobil serta tiga truk, pihaknya juta menyita 9 bilah parang, uang tunai Rp 150 juta, perhiasan 763 gram, ponsel 99 unit serta 21 laptop.

"Itu barang bukti yang kami sita dari ratusan pelaku tersebut," jelasnya.

Terkait barang bukti kendaraan, Ahmad Luthfi membeberkan, masyarakat yang merasa kehilangan kendaran bisa datang ke Mapolda Jateng untuk melakukan pengecekan. Siapa tahu ada kendaraan mereka yang hilang.

"Cek saja ke Mapolda Jateng. Bisa koordinasi dengan Jatantas, Krimum atau Bid Humas. Kalau ditemukan, kendaraan bisa diambil asal bisa menunjukkan bukti kepemilikan kendaraan tersebut," ungkapnya.

Disinggung apakah ada pengungkapan kasus yang menonjol, Ahmad Luthfi mengatakan, ada yakni pencurian mobil mewah milik pegawai BUMN.

"Ada satu yang menonjol, pencurian mobil mewah," ujarnya.

Sementara itu Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jateng Kombes Djuhandani Rahardjo Puro menambahkan, pelaku tersebut merupakan sindikat pencurian mobil mewah dengan mengunakan modus baru dalam aksinya.

"Ini modus baru. Jadi pelaku memasang GPS (global positioning system) pada mobil mewah yang sudah jadi incaran mereka. Itu supaya diketahui lokasi mobil berada," jelasnya.

Dalam penindakan tersebut, pihaknya menangkap pria berinisal R yang berperan sebagai eksekutor atau yang mencuri mobil Jeep Wrangler Rubicon milik warga Sukoharjo.

Halaman:

Editor: Rosikhan Anwar

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X