MAGELANG, suaramerdeka.com – RSUD Budi Rahayu Kota Magelang resmi menerima pasien dengan jaminan BPJS Kesehatan per 1 Oktober mendatang.
Sebelumnya, sejak diresmikan pada November 2019 lalu, rumah sakit tipe D ini belum mampu melayani pasien BPJS.
Peresmian layanan ini diwujudkan dalam penandatanganan kerja sama antara RSUD Budi Rahayu dan BPJS Kesehatan Cabang Magelang di Aula Dinas Kesehatan Kota Magelang, Rabu (29/9).
Baca Juga: Gelombang Ketiga Penyebaran Covid-19 Mengancam, Prokes Ketat jadikan Norma Baru
Direktur RSUD Budi Rahayu, dr Ari Neliyati mengatakan, di rumah sakit ini melayani dua spesialisasi, yaitu penyakit dalam dan anak-anak. Ke depan, pihaknya akan mengupayakan agar ada tambahan spesialisasi.
“Kita bersyukur akhirnya bisa melayani pasien dengan jaminan BPJS Kesehatan setelah sebelumnya belum bisa,” ujarnya di sela kegiatan.
Sementara itu, Kepala Bidang Pelayanan dan Sumber Daya Kesehatan, Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Magelang, Wahyu Prasetyo Utomo menjelaskan, kerja sama ini dalam rangka mendukung kesehatan paripurna yang ditargetkan Pemkot Magelang pada tahun 2022 mendatang.
“Tindak lanjut dari kerja sama ini maka akhir tahun nanti pelayanan RSUD Budi Rayahu sudah pasti akan ditambah, sehingga menambah penilaian positif mencapai kesehatan paripurna," ucapnya.
Baca Juga: Panen Raya Jagung, Produksi Tahun Ini Diprediksi Lampaui Target
Dalam kesempatan yang sama, Kepala BPJS Cabang Magelang, Ni Ketut Sri Budiani mengutarakan, RSUD Budi Rahayu jadi rumah sakit ke-7 di Kota Magelang yang sudah resmi bergabung dengan BPJS Kesehatan.