Sebanyak 494 Tenaga Medis Berebut Formasi ASN dan PPPK

- Selasa, 28 September 2021 | 15:33 WIB
Bupati Pemalang Mukti Agung Wibowo mendapatkan penjelasan dari perwakilan BKN 1 Kantor Regional Yogyakarta terkait sistem pelaksanaan tes CPNS dan PPPK. (suaramerdeka.com/dok)
Bupati Pemalang Mukti Agung Wibowo mendapatkan penjelasan dari perwakilan BKN 1 Kantor Regional Yogyakarta terkait sistem pelaksanaan tes CPNS dan PPPK. (suaramerdeka.com/dok)

PEMALANG, suaramerdeka.com - Sebanyak 494 Tenaga medis mengikuti tes CPNS dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Khusus (PPPK) di aula Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Pemalang.

Mereka berebut untuk mengisi formasi ASN dan PPPK Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pemalang.

Pelaksanaan tes CPNS dan PPPK sebanyak tiga sesi dibuka oleh Bupati Pemalang, Mukti Agung Wibowo didampingi Kepala Badan Kepgawaian Daerah (BKD) Sugiyanto dan disaksikan perwakilan Badan Kepegawaian Nasional (BKN) 1 Kantor Regional Yogyakarta,kemarin.

Baca Juga: Luncurkan Petani Milenial Jamur Kayu, Uu: Teknologi Tanpa Pangan Mau Apa?

Bupati Pemalang menghimbau semua peserta untuk mengikuti ujian dengan sebaik-baiknya dengan menerapkan protokol kesehatan yang sudah ditentukan.

"Saya sarankan untuk percaya diri, percaya pada kemampuan masing-masing sebab lolos atau tidaknya juga karena kemampuan diri masing-masing,"kata Bupati.

Kepala BKD Sugiyanto mengatakan untuk CPNS ada peserta sebanyak 76 orang untuk mengisi formasi sebanyak 21 lowongan antara lain dokter umum, dokter gigi, epidemologi.

Baca Juga: Terhimpit Pandemi, Capaian Pajak Hiburan di Sleman Rendah

Sedangkan untuk formasi PPPK non guru yang juga bidang medis antara lain perawat, bidan dan fisioterapi.

Jumlah peserta tes sebanyak 418 untuk mengisi kuota sebanyak 202.

"Untuk pelaksanaan tes akan digelar mulai Senin (27/9) hingga Kamis dan langsung dibawah pantauan BKN dengan materi seleksi kompetensi dasar dan bidang untuk masing-masing posisi yang tersedia,"jelasnya.

Baca Juga: PLN Rampungkan 2 Proyek Listrik Tegangan Tinggi untuk Kereta Cepat Jakarta - Bandung

Mengenai sistem kelulusan menurut Kepala BKD menggunakan metode passing grade yang ditentukan langsung dari pusat.

Dan peserta yang sudah memenuhi standar nilai selanjutnya akan dirangking sesuai prestasinya baru kemudian disesuaikan dengan jumlah kebutuhan atau kuota yang disediakan oleh pemerintah.

 

Halaman:

Editor: Rosikhan Anwar

Tags

Terkini

X