Dinkes Sleman Terima 52 Ribu Dosis Vaksin Pfizer, Bisa Diakses Pekan Ini

- Kamis, 23 September 2021 | 12:24 WIB
Ilustrasi Vaksin Pfizer. (Foto: Istimewa)
Ilustrasi Vaksin Pfizer. (Foto: Istimewa)

SLEMAN, suaramerdeka.com - Dinas Kesehatan (Dinkes) Sleman menerima droping 52 ribu dosis vaksin Covid-19 jenis Pfizer.

Mulai pekan ini, masyarakat bisa mengakses vaksin yang diklaim memiliki efikasi hingga 95 persen tersebut.

"Saat ini, Sleman adalah satu-satunya wilayah di DIY yang menerima jatah vaksin Pfizer," kata Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Sleman Cahya Purnama, Kamis 23 September 2021.

Penggunaan Pfizer disebut memiliki efek samping yang hampir sama dengan vaksin AstraZeneca seperti demam dan nyeri.

Baca Juga: Jawab Tantangan Ekonomi, Perlu Kerja Sama Lintas Sektor

Selain efikasinya yang tinggi, vaksin buatan Amerika Serikat itu juga bisa diberikan kepada berbagai kalangan mulai dari remaja, lansia, ibu hamil hingga penderita komorbid.

Puluhan ribu dosis yang diterima pada tahap ini hanya diperuntukkan dosis pertama.

Selanjutnya, dosis kedua akan diberikan dengan jeda waktu 21 hari.

"Vaksin Pfizer harus cepat diberikan karena masa penyimpanannya di faskes hanya 30 hari," terangnya.

Baca Juga: Kronologi Kasus Suap yang Menjerat Bupati Kolaka Timur dan Kepala BPBD, AMN Minta Fee 30 Persen ke AZR

Dijelaskan, penanganan Pfizer membutuhkan perlakuan khusus. Untuk menjaga agar vaksin tidak rusak, suhu awal penyimpanannya disetting minus 60 derajat Celcius.

Setelah dicampurkan dengan pelarut, vaksin bisa ditempatkan pada ruang bersuhu dua hingga delapan derajat Celcius, tapi jangka waktunya hanya sebulan.

Saat ini, sedikitnya 41 faskes sudah bisa melayani vaksinasi Pfizer.

Selain 25 puskesmas, beberapa rumah sakit juga bisa memberikan layanan di antaranya RS Panti Rini, PKU Muhammadiyah, Charitas, Hermina, Sakina Idaman, Panti Nugroho.

vBaca Juga: Jika Vaksinasi Belum Capai Target, Level PPKM Tak Bisa Turun

Halaman:

Editor: Andika Primasiwi

Tags

Artikel Terkait

Terkini

PT SAMI Gelar Pemeriksaan dan Pengobatan Gratis

Jumat, 26 Mei 2023 | 11:45 WIB
X