SEMARANG, suaramerdeka.com - Kapolda Jateng Irjen Pol Ahmad Luthfi memimpin Apel Operasi Patuh Candi tahun 2021 di halaman Mapolda Jateng, Senin, 20 September 2021.
Kapolda Jateng mengatakan dalam Operasi Patuh 2021 ini untuk tingkatkan disiplin protokol kesehatan dan tertib berlalu lintas dalam rangka mencegah penyebaran Covid-19 serta mewujudkan Kamseltibcarlantas yang mantap.
"Namun, dengan syarat terkait vaksinasi dan dalam rangka mencegah penyebaran virus corona."
"Sebagai konsekuensi hal itu, kita dalam tugas kali ini harus tetap memedomani protokol kesehatan serta melengkapi diri dengan alat pelindung diri," kata Kapolda Jateng Irjen Pol Ahmad Luthfi.
Baca Juga: Triawan Munaf Setuju Bioskop Lebih Aman bagi Masyarakat, Ini Alasannya
Kapolda menambahkan, Operasi Patuh Candi kali ini berbeda dengan tahun sebelumnya.
Untuk tahun ini tidak berorientasi pada penegakan hukum lalu lintas atau tilang namun seluruh giat diarahkan pada pola preemtif dan preventif.
Yakni berupa tindakan simpatik humanis kepada masyarakat, dalam rangka membangun kepercayaan masyarakat kepada Polri.
"Selain itu, kita juga mengedepankan metode preemtif dan preventif yang bertujuan untuk penurunan level PPKM di masing-masing wilayah," imbuhnya.
Baca Juga: Ini Kronologi Penganiayaan Muhammad Kece, Napoleon Dibantu Saksi
Terkait data jumlah pelanggaran lalu lintas pada semester 1 tahun 2021, Kapolda Jateng menjelaskan ada sebanyak 90.035 pelanggaran, dibandingkan dengan tahun
2020 sebanyak 733.799 pelanggaran.
"Hal ini menjadi trend, dengan turun 88% jumlah tilang tahun 2021 sebanyak 73.958 dibandingkan tahun 2020 sebanyak 471.523 lembar."
"Trend turun 84% serta teguran tahun 2021, sebesar 16.077 teguran dibandingkan dengan tahun 2020 sebesar 262.276 teguran trend turun
94%," jelasnya.
Baca Juga: Real Madrid Taklukkan Valencia, Ancelotti: Kami Menang karena Semangat yang Gigih
Kapolda juga mengimbau kepada masyarakat, untuk mentaati peraturan pemerintah dalam mencegah penyebaran Covid 19, dan untuk tetap berlalulintas dengan baik serta mematuhi peraturan lalulintas.
Artikel Terkait
Kabiddokes Polda Jateng Ingatkan: Jangan Lakukan Rapid Antigen Sendiri!
Polda Jateng Tangkap Pencuri Sepeda Motor, Beraksi di 11 Lokasi
320 Ribu Vaksin Disiapkan, Polda Jateng Sasar 15 Pesantren dan Tempat Ibadah Lainnya
Video Viral Polisi Jatuhkan Pengendara Motor, Kabidhumas Polda Jateng: Sudah Diselesaikan Secara Kekeluargaan
Ditlantas Polda Jateng Sediakan 28.300 Vaksin untuk Pengemudi Angkutan dan Ojol di Semarang: Antusias Tinggi