Pemkot Pekalongan Tegur Tempat Pemotongan Hewan

- Selasa, 8 Oktober 2019 | 20:15 WIB
Petugas Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan (Dinperpa) memberikan sosialisasi pada pemilik tempat pemotongan hewan di Kelurahan Kuripan Yosorejo. (suaramerdeka.com/Trias Purwadi)
Petugas Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan (Dinperpa) memberikan sosialisasi pada pemilik tempat pemotongan hewan di Kelurahan Kuripan Yosorejo. (suaramerdeka.com/Trias Purwadi)

PEKALONGAN, suaramerdeka.comPemkot Pekalongan menemukan banyak kegiatan pemotongan hewan milik perorangan atau swasta tidak memuhi standar atau persyaratan. Oleh karenanya, Pemkot memperingatkan mereka segera memenuhi persyaratan itu.

Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan (Diperpa) Kota Pekalongan, Zainul Hakim mengatakan, saat memberikan surat peringatan sekaligus sosialisasi Perda No 4/2019 tentang Penyelenggaraan Peternakan dan Kesehatan Hewan di Kelurahan Kuripan Yosorejo.

Pemberian surat peringatan itu bersama Satpol PP, unsur kepolisian, Kecamatan Pekalongan Selatan, dan Kelurahan setempat. ‘’Jadi kita sudah punya Perda Penyelenggaraan Peternakan dan Kesehatan Hewan yang perlu ditegakkan,’’ tegasnya.

Selain itu, Dinperpa juga memberi solusi tempat pemotongan hewan yang memenuho syarat. Saat ini di Kawasan Dinperpa Kota Pekalongan sedang dibangun Rumah Pemotongan Hewan (RPH) Terpadu berbasis pelayanan kepada masyarakat.

‘’Penyembelihan hewan ini dilengkapi sarana prasarana modern yang sesuai untuk menghasilkan daging hiegenis, sehat, dan halal,’’ kata Kepala Dinperpa Kota Pekalongan, Zainul Hakim.

Sementara itu Kepala Bidang Peternakan dan Kesehatan Hewan, Ilena Palupi menjelaskan, Pemkot Pekalongan bersama instansi terkait mensosialisasikan Perda No 4/2019 terutama bagi pelaku usaha pemotongan hewan di Kelurahan Kuripan Yosorejo yang sudah lama melakukan usaha pemotongan dan penyediaan daging.

Tim Penegakan memberikan pengertian pemotongan hewan seperti ini melanggar peraturan. ‘’Mudah-mudahan melalui penegakan perda ini dapat memberi manfaat bagi pelaku usaha dan ke depan mereka bisa beralih untuk melalukan pemotong di RPH milik Pemkot Pekalongan yang baru,’’ jelasnya.

Usai sosialisasi, Pemilik uUsaha pemotongan, Neneng mengaku bersedia menutup usahanya untuk beralih ke RPH. ‘’Setiap harinya dia menyembelih satu atau dua sapi untuk dibawa ke Batang. Kalau RPH nantinya sudah jadi, kami siap melakukan pemotongan di sana,’’ katanya.

Editor: Nugroho

Tags

Terkini

X