PEKALONGAN, suaramerdeka.com – Kalangan DPRD Kota Pekalongan menilai rencana Pemkot merelokasi pedagang Pasar Senggol Sugihwaras bermasalah. Pemkot tidak menyiapkan rencana pemindahan pedagang itu dengan baik.
Misalnya jumlah kios yang disiapkan tidak mencukupi dengan jumlah pedagang yang bakal dipindahkan. Selain itu, kondisi kios di tempat relokasi yang sempit dan tidak sesuai dengan kebutuhan pedagang.
‘’Kiosnya sangat sempit. Ini menunjukkan perencanaan yang tidak komperhensif,’’ kata Ketua DPRD Kota Pekalongan sekaligus Koordinator Komisi B, Balgis Diab saat sidak di Pasar Senggol Sugihwaras.
DPRD minta dalam proses pembangunan Pemkab memperhatikan kapasitas jumlah pedagang yang akan ditempatkan. ‘’Seluruh pedagang yang akan direlokasi agar dipastikan bisa mendapat kios sehingga tidak ada tersisa,’’ kata Ketua DPRD Kota Pekalongan.
Balgis meminta, eksekutif memastikan bisa menampung semua pedagang sesuai dengan data jumlahnya lebih dari 200 orang. ‘’Jumlah itu, mestinya disiapkan Pemkot,’’ tuturnya.
Berdasarkan kunjungan itu, Komisi B menyimpulkan masih ada permasalahan untuk pemindahan pedagang. Pada tahap pertama tercatat ada 95 pedagang dalam peta relokasi namun jumlah kios hanya 50 kios di Pasar Kuripan.
Pemkot atau OPD terkait agar menyiapkan kekurangan kios itu sehingga pemindahan tahap pertama itu tidak menyisakan masalah. Selain itu, kondisi kios di relokasi sempit dan tidak sesuai dengan kebutuhan pedagang.
Kepala Dinas Perdagangan, Koperasi dan UKM, Zaenul Hakim menjelaskan, sebagai eksekutif, prinsipnya siap menindaklanjuti rekomendasi atau arahan DPRD sepanjang bisa melaksanakan. Pemkot sudah mendata jumlah pedagang di tahap pertama yakni 60 pedagang, terdiri atas pedagang dan penjaja sepeda, namun ternyata ada data tambahan yakni 30 pedagang.
Menurut Zaenul, jika pedagang enggan menempati kios darurat, disiapkan bangunan di kompleks pasar hewan. Sebab berdasarkan perencanaan, jika 60 pedagang ditempatkan dalam satu lokasi maka akan penuh sesak. ‘’Kekurangannya siapkan di kompleks pasar hewan,’’ kata Zaenul.
Dinas mengaku sudah sepakatan dengan pedagang saat mereka mendatangi kantornya. ‘’Saat itu ada sekitar 100 pedagang menyepakati pemindahan tahap pertama untuk 50 pedagang,’’ katanya
Wakil Ketua Komisi B, Budi Setiawan menambahkan jika lokasi baru belum siap, pembangunan Pasar Kuliner di Sugihwaras harus menunggu proses pemindahan pedagang. ‘’Kalau relokasi pemindahan belum siap ditempati, berarti pedagang belum dipindahkan,’’ tegasnya.