GUNUNGKIDUL, suaramerdeka.com - Kepolisian Daerah atau Polda DIY mengadakan agenda Jumat Curhat pada Jumat, 31 Maret 2023 yang digelar jelang waktu buka puasa.
Jumat Curhat ini bertempat di Kelurahan Bandung, Kapanewon Playen, Gunungkidul yang dihadiri oleh warga serta anggota Kepolisian Daerah DIY.
Melalui akun instagram resmi @poldajogja, Kapolda DIY Irjen Pol Suwondo Nainggolan SIK MH mengatakan, bahwa kegiatan Jumat Curhat merupakan agenda rutin dari Polda DIY.
Baca Juga: Rahasia Bikin Tanaman Aglonema Subur dan Beranak Banyak, Lakukan Ini di Media Tanam
Kapolda juga memperkenalkan Para Pejabat Utama dan Kapolres Gunungkidul yang saat itu juga hadir dalam agenda Jumat Curhat.
Kegiatan diawali dengan Kapolda yang memaparkan kejahatan-kejahatan apa saja yang telah terjadi di jalanan selama beberapa hari terakhir.
Kapolda menyatakan bahwa sebenarnya kejahatan-kejahatan tersebut bisa dicegah apabila ada peran ikut andil keluarga.
Selain itu juga lingkungan di sekitarnya orang-orang yang berpotensi melakukan kejahatan.
Kapolda menambahkan bahwa saat ini mereka bekerja sama dengan pemangku kepentingan lain untuk menyelesaikan permasalahan seputar kejahatan jalanan ini.
Untuk itu Kapolda kembali menegaskan sebelum masuk ke sesi mendengarkan keluh kesah warga, bahwa masukan dari masyarakat sangatlah penting dalam agenda kali ini.
Setelah masukan diberikan oleh masyarakat, nantinya Kapolda akan bisa langsung memutuskan bagaimana solusi untuk menyelesaikan masalah tersebut hari itu juga.
Rupanya lumayan banyak kritik dan masukan yang Polda terima, namun ada satu masukan yang lumayan menarik perhatian.
Masukan tersebut disampaikan oleh Lurah Bandung Mawal Edi Tri Kusmantya yang saat itu hadir untuk mendampingi warganya.
Artikel Terkait
Polda DIY Siapkan 2 Shelter Isolasi untuk Anggota Terpapar Covid-19
Kejar Herd Immunity, Polda DIY Adakan Vaksinasi Massal bagi UMKM
Polda DIY Gelar Vaksinasi Massal, Gandeng Penambang Pasir
Barang Bukti 2 Ton Ganja, Polda DIY ungkap Jaringan Pengedar Sumatera Jawa
Kasus Klitih Jogja Tewaskan Seorang Pelajar SMA, Begini Kronologi Menurut Polda DIY