Dorong Implementasi P3DN, Disperindag Jateng Lakukan Sosialiasi di Kabupaten/Kota

- Kamis, 23 Maret 2023 | 15:11 WIB
Evaluasi dan Monitoring Pelaksanaan P3DN di Jawa Tengah yang diinisiasi oleh Disprindag Jateng. Hadir Kepala Disperindag Jateng, Arif Sambodo, Pejabat Fungsional Pembina Industri, Kemenperin, Arthur Sopar, serta OPD kabupaten/kota se-Jateng. (SM/Irawan Aryanto)
Evaluasi dan Monitoring Pelaksanaan P3DN di Jawa Tengah yang diinisiasi oleh Disprindag Jateng. Hadir Kepala Disperindag Jateng, Arif Sambodo, Pejabat Fungsional Pembina Industri, Kemenperin, Arthur Sopar, serta OPD kabupaten/kota se-Jateng. (SM/Irawan Aryanto)

suaramerdeka.com - Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Jawa Tengah terus berupaya mendorong implementasi Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri (P3DN) disetiap kabupaten/kota di Jawa Tengah.

Pelaksanaan kewajiban penggunaan produk dalam negeri ini bertujuan memberdayakan industri dalam negeri dan memperkuat struktur industri nasional dalam rangka mengurangi ketergantungan terhadap produk impor.

Salah satu upaya yakni dengan menggelar Monitoring dan Evaluasi Pelaksanaan P3DN di Jawa Tengah, di Solo, Rabu 21 Maret 2023.

Baca Juga: Beras Medium Kok Diintervensi Pemerintah Ada Apa Ya, Ini Penjelasan Disperindag Jateng

''Tim P3DN adalah tim yang mendorong semua kegiatan pemerintahan didalam memanfaatan pengadaan barang dan jasa menggunakan produk dalam negeri. Nah, kita ingin mengevaluasi satu tahun ini bagaimana. Karena sudah ada aturan-aturan dari pemerintah, untuk menggunakan produk dalam negeri. Sejauh ini dalam mendorong meningkatkan kemanfaatan, paling tidak untuk belanja produk barang dan jasa dalam negeri atau lokal Jawa Tengah,'' papar Kepala Disperindag Jateng Arif Sambodo.

Lebih lanjut Arif menambahkan, dalam evaluasi tersebut ada tiga kendala dalam pelaksanaan P3DN yakni produk tertentu yang membutuhkan riset dan dan development, ini bisanya pada alat-alat kesehatan, alat-alat laboratorium dan beberapa mesin-mesin.

"Dan sifatnya produk tersebut tidak massal. Hanya berdasarkan pesanan dan tidak setiap saat dibutuhkan. Ini sangat jarang diproduksi dalam negeri,'' katanya.

Baca Juga: Langka di Pasaran Disperindag Pasok 240 Karton Minyakita ke Pedagang di Purwodadi, Ketersediaan Terbatas

Kemudian dengan Sumber Daya manusianya (SDM) umumnya minim pengatahuan produk yang ditawarkan. Kurangnya jejaring atau akses yang masih kurang.

''Ini yang kita lakukan sosialisasi secara terus- menerus kepada pelaku industri kecil dan mikro. Misalnya produk makan minum yang dirasa sulit dalam pemasarannya. Kita bisa arahkan menggunakan Belanja Langsung toko Online Jawa Tengah yang disingkat Blangkon Jateng. 18 kabupaten/kota sudah tergabung dalam e-Blangkon. Kemudian produk yang bersertifikasi tingkat komponen dalam negeri (TKDN) yang masih rendah.

''Oleh sebab itu kami akan berusaha mengadopsi program Pusat, yakni kegiatan para pelaku IKM mendapatkan sertifikat TKDN secara gratis. Yang jelas pelaku usaha mempunyai Sistem Informasi Industri Nasional (SIINas), suatu sistem informasi terpadu yang di dalamnya berisi data dan informasi tentang industri nasional,'' terangnya.

Baca Juga: Program Eksportir Tangguh 2023, Upaya Disperindag untuk Meningkatkan Volume Ekspor

Pihaknya optimistis tiga kendala tersebut akan bisa diatasi karena program bangga buatan indonesia dan mencintai produk dalam negeri sudah menggema dimana-mana. Demikian pula pemerintah Pusat dan daerah terus bersinergi. Serta adanya pemberian apresiasi kepada daerah yang telah menggunakan Produk Dalam Negeri (P3DN) terbaik dan menggunakan anggaran terbesar.

Pejabat Fungsional Pembina Industri, Kemenperin, Arthur Sopar mengatakan P3DN sudah menjadi isu nasional, namum belum tersosialisasi dengan baik ditingkat daerah. Maka harus disosialisasikan ke pemkab atau kota.

''Biasanya tingkat provinsi sudah. Jadi sudah banyak kami memberikan undangan kepada daerah. Kalau daerah belum mengirimkan undangan tentang sosialisasi segera dilakukan. Karena teman-teman di OPD itu dalampelaksanaan kerjanya tidak keluar jalur dan sesuai dengan koridor,'' jelasnya.

Sedangkan Sesditjen Bina Bangda dan Kasubdit Perindustrian dan Perdagangan, Kemendagri, Nyimas Dwi koryati menggaris bawahi di tahun 2023 P3DN ditingkatkan. Sebanyak mungkin UMKM masuk e-kalatog.

Halaman:

Editor: Eko Fataip

Tags

Artikel Terkait

Terkini

PT SAMI Gelar Pemeriksaan dan Pengobatan Gratis

Jumat, 26 Mei 2023 | 11:45 WIB
X