Pemprov Diminta Waspadai Penimbunan Kebutuhan Pokok di Bulan Ramadan dan Menuju Lebaran

- Kamis, 23 Maret 2023 | 07:40 WIB
Harga kebutuhan pokok selalu meningkat menjelang bulan Ramadhan. Ada dua alasan utama yang mendasarinya. (Pixabay/maabsnCo0)
Harga kebutuhan pokok selalu meningkat menjelang bulan Ramadhan. Ada dua alasan utama yang mendasarinya. (Pixabay/maabsnCo0)

SEMARANG, suaramerdeka.com - Wakil Ketua DPRD Jawa Tengah, Heri Pudyatmoko meminta Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jateng mewaspadai penimbunan kebutuhan pokok yang seringkali terjadi saat Ramadhan dan menuju Hari Raya.

Hal ini mengingat permintaan bahan pangan jelang hari besar umat Islam tersebut akan meningkat tajam.

"Kaitannya kebutuhan pokok di bulan suci Ramadhan dan jelang Lebaran memang perlu perhatian betul dari Pemprov Jateng. Pemerintah harus turun melakukan pengawasan dari sekarang. Jika ditemukan ada yang melakukan penimbunan, ambil tindakan tegas," ujarnya, Rabu 22 Maret 2023.

Baca Juga: Info-Info! KAI Hadirkan Diskon Tiket dan Flash Sale, Tarif Mudik Lebaran Murah

Dalam persoalan ini, ia juga mengimbau kepada pemasok atau pedagang agar tidak melakukan tindakan yang merugikan masyarakat dengan melakukan penimbunan.

Di tengah kondisi perekonomian yang sulit seperti saat ini, hendaknya semua pihak saling menunjukkan kepedulian satu sama lain.

Pihaknya mengatakan salah satu bentuk kepedulian sesama tersebut dapat dilakukan dengan tidak membuat pihak lain berada dalam situasi berat.

Baca Juga: Nasihat Cinta Zodiak Pisces, Cancer, Libra, Kamis 23 Maret 2023: Periode Baru Pemahaman, Awas Pihak Ketiga!

Termasuk dalam melakukan penimbunan kebutuhan pokok yang akan membuat masyarakat terbebani lantaran harga melonjak.

"Kalau melihat ketersediaan bahan pangan, Jateng tidaklah kekurangan dari segi produksi, termasuk beras. Hanya saja, agar kebutuhan pokok ini tak ditimbun dan menyebabkan harga melonjak, pemerintah memang harus melakukan pengawasan menjelang Ramadan," ungkapnya.

Pimpinan DPRD dari Fraksi Partai Gerindra itu menilai bahwa agar tidak terjadi penimbunan maka diperlukan pengawasan ekstra.

Baca Juga: Yoyok Sukawi Ingin Masyarakat Terus Kedepankan Toleransi

Pengawasan khusus diperlukan oleh Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) dan Dinas Ketahanan Pangan (Dishanpang), serta Satgas Pangan Polda Jateng.

Menurutnya, penimbunan kebutuhan pangan tidak hanya merugikan masyarakat, namun juga para pedagang kecil di lapangan.

Dengan adanya penimbunan, otomatis harga meroket karena stok terbatas, sehingga menyebabkan daya beli menurun. Sebab itulah harus ada pengawasan ekstra.

Halaman:

Editor: Jati Prihatnomo

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X