Ali Mufiz dan Juliyatmono Terima IPHI Jateng Award

- Rabu, 22 Maret 2023 | 21:44 WIB
Ketua Pengurus Wilayah IPHI Jateng Imam Taufiq didampingi Bupati Karanganyar Yuliatmono menyerahkan penghargaan IPHI Jateng Award kepada mantan Gubernur Jateng Ali Mufiz dalam puncak Harlah Ke-33 Ikatan Persaudaraan Haji Indonesia (IPHI) di Gedung IPHI Kabupaten Karanganyar. (SM/Agus Fathuddin)
Ketua Pengurus Wilayah IPHI Jateng Imam Taufiq didampingi Bupati Karanganyar Yuliatmono menyerahkan penghargaan IPHI Jateng Award kepada mantan Gubernur Jateng Ali Mufiz dalam puncak Harlah Ke-33 Ikatan Persaudaraan Haji Indonesia (IPHI) di Gedung IPHI Kabupaten Karanganyar. (SM/Agus Fathuddin)

KARANGANYAR,suaramerdeka.com - Ketua Pengurus Wilayah Ikatan Persaudaraan Haji Indonesia (IPHI) Jateng Imam Taufiq menyerahkan IPHI Jateng Award kepada lima tokoh di Jateng.

Mereka adalah Gubernur Jateng Ganjar Pranowo, mantan Gubernur Jateng Ali Mufiz, mantan Ketua IPHI Jateng H Imam Syafii, Ketua Umum MUI Jateng KH Ahmad Darodji dan Bupati Karanganyar Juliyatmono.

Penyerahan IPHI Jateng Award menandai upacara Harlah Ke-33 di gedung IPHI Kabupaten Karanganyar.

Baca Juga: Inilah 6 Keistimewaan Weton Rabu Pahing, Cocok Berkarier di Bisnis Pertanian, Termasuk Budidaya Aglonema?

Gubernur Jateng diwakili Kepala Badan Kesbangpol Haerudin.

Sedang H Imam Syafii diwakili putrinya Hj Gatytsari Chodijah.

Ali Mufiz dan Juliyatmono juga hadir pribadi, sedang Kiai Ahmad Darodji berhalangan hadir.

Baca Juga: Inilah Cara Mudah Menanam Aglonema Agar Tumbuh Subur, Cocok Mengisi Waktu Selama Bulan Suci Ramadhan

Selain pemberian IPHI Jateng Award, Harlah Ke-33 ditandai pemotongan tumpeng dan sarasehan dengan pembicara Ketua Umum PP IPHI Erman Suparno.

Dalam pidatonya Erman meminta, semua Pengurus Wilayah (PW) dan Pengurus Daerah (PD) se-Indonesia agar tidak ragu atau takut untuk bergabung dengan PP IPHI hasil Muktamar di Jakarta pada 12 Juni 2021.

''Karena saat ini sudah sudah tidak ada lagi dualisme kepemimpinan IPHI, menyusul keluarnya putusan Mahkamah Agung (MA) yang mengalahkan gugatan Ismet Hasan Putro sebagai Ketua Umum IPHI hasil Muktamar Surabaya,''

Baca Juga: 8 Fakta Pohon Pisang di Depan Rumah Jarang Diketahui, Mitos Apa Mistis ?

''Putusan Mahkamah Agung RI No. 480 K/TUN/2022 tertanggal 29 September 2022 telah memberikan kepastian kekuatan hukum tetap (incrach),''

''Atas Kepengurusan IPHI hasil Muktamar VII Jakarta tanggal 12 Juni 2021 dengan AHU Nomor : AHU-0000.881.01.08 TAHUN 2021 tanggal 15 Juni 2021,''

Halaman:

Editor: Hendra Setiawan

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X