Kepala BNN Jateng: Tim Asesmen Terpadu Harus Miliki Kompetensi Pendalaman Asesmen Pecandu Narkoba

- Senin, 20 Maret 2023 | 14:47 WIB
Kepala BNN Provinsi Jawa Tengah, Brigjen Pol Heru Pranoto. (Foto dokumentasi).
Kepala BNN Provinsi Jawa Tengah, Brigjen Pol Heru Pranoto. (Foto dokumentasi).

SEMARANG, suaramerdeka.com - Kepala BNN Provinsi Jawa Tengah, Brigjen Pol Heru Pranoto mengatakan seluruh anggota Tim Asesmen Terpadu (TAT) harus memiliki kompetensi dalam pendalaman asesmen klien pecandu atau penyalah guna narkoba.

Hal itu disampaikan saat menghadiri Rapat Koordinasi Polda Jateng, BNN Provinsi Jawa Tengah, dan Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah.

Rakor itu digelar dalam rangka Percepatan Pelaksanaan TAT Ditresnarkoba Polda Jateng dan Satwil Jajaran yang diselenggarakan di Hotel Grand Candi Semarang, Senin, 20 Maret 2023.

Baca Juga: Spoiler Manga One Piece 1079: Garp vs Aokiji, Diprediksi Jadi Awal Perang Besar Antar Angkatan Laut?

Menurutnya dengan adanya kompetensi TAT, pelaksanaan asesmen klien pecandu atau penyalah guna narkoba bisa lebih cepat.

Karena Tim Asesmen Terpadu mempunyai tugas untuk melakukan Asesmen dan analisis medis, psikososial, serta merekomendasi rencana terapi dan rehabilitasi seseorang yang ditangkap dan atau tertangkap tangan. 

"Harapannya kedepan ada komunikasi informal pendahuluan agar pelaksanaan TAT bisa lebih cepat," katanya.

Brigjen Pol Heru Pranoto menambahkan selain kompetensi, ternyata juga ada kendala.

Baca Juga: Daftar Penghargaan Proliga 2023 Putri: Bandung BJB Tandamata Raih 3 Kategori, Lengkapi Gelar Juara

Karena di Jawa Tengah baru terdapat 9 kabupaten dan kota yang baru mempunyai BNNK. Dan juga keterbatasan anggaran pelaksanaan TAT.

Pada tahun 2022 dari target 40 orang BNNP melaksanakan layanan TAT kepada 118 orang.

Sementara untuk tahun 2023 sampai dengan 14 Maret 2023 dari target 40 orang sudah terpenuhi seluruhnya.

Baca Juga: KKN dalam Penerimaan Bintara Polri: 5 Oknum Polisi dan dua ASN Polri Dipastikan Akan Dipecat

Dirresnarkoba Polda Jateng Kombes Pol Lutfhi Martadian menyampaikan bahwa negara harus hadir dalam perang terhadap penyalahgunaan narkoba.

Sesuai survei terakhir angka prevalensi penyalahgunaan narkoba di Jateng sebesar 1.30 persen

Halaman:

Editor: Cun Cahya

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X