SEMARANG, suaramerdeka.com - Lima oknum Polisi dan dua ASN Polri dipastikan akan dipecat terkait KKN dalam penerimaan Bintara Polri.
Hal tersebut disampaikan secara langsung Kabid Humas Polda Jateng Kombes Iqbal Alqudusy pada Senin 20 Maret 2023 di halaman Mapolda Jateng.
Di hadapan awak media, Kombes Iqbal menyampaikan keputusan Kapolda Jateng, Irjen Pol Ahmad Luthfi melakukan peninjauan kembali (PK) terhadap kasus suap penerimaan Bintara Polri yang dilakukan oleh oknum polisi dan ASN tersebut.
"Melalui proses PK, hari ini jelas sudah diputuskan oleh Kapolda untuk dilakukan PTDH terhadap lima orang oknum," ungkap Kombes Iqbal, dalam keterangan resminya.
Dia menuturkan, proses penyidikan terkait pelanggaran pidana terhadap yang bersangkutan juga masih terus berlangsung.
Pihaknya telah berupaya melengkapi alat bukti sesuai dengan ketentuan undang-undang.
Baca Juga: Kamis 23 Maret Apakah Cuti Bersama? Cek Jadwal Lengkap Hari Libur Nasional Tahun 2023
Kelima oknum tersebut juga telah diamankan di tempat khusus oleh Divisi Porfesi dan Pengamanan (Propam).
Ketika ditanya wartawan terkait alasan Kapolda Jawa Tengah melakukan peninjauan kembali, Kombes Iqbal menjelaskan beberapa hal.
"Ada beberapa aspek yang diajukan bapak Kapolda kepada bapak Kapolri, seperti aspek sosiologis, aspek yuridis juga sebagai bahan, dan bapak Kapolri juga sudah menyampaikan untuk PTDH dan pidana," jelasnya.
Baca Juga: Postingan Ibunda Irish Bella, Bikin Netizen Pertanyakan Rumah Tangga Sang Anak dengan Ammar Zoni
Untuk 2 ASN yang juga ikut dalam aksi KKN suap penerimaan Bintara Polri, nantinya juga akan dilakukan PTDH.
"Sama, yang jelas tetep akan dilakukan PTDH namun melalui sebuah proses. Nanti akan diputuskan melalui sidang," terang Kombes Iqbal.
Dalam kesempatan tersebut, hadir pula Auditor IT dari Universitas STEKOM bernama Djarot Dian yang menjelaskan mekanisme CAT (Computer Assited Test) dalam proses rekrutmen kepolisian.
Artikel Terkait
Kasus Video Mesum Rezky Aditya, Kini Lagi Diproses Oleh Polda Metro Jaya, Sang Pelapor Ustadz Julliana
Polda Metro Jaya Ringkus Jaringan Narkoba Internasional, Kerja Sama dengan Bea Cukai Bandara
Apel Bersama Kodam IV Diponegoro - Polda Jateng 2023, Perkuat Soliditas, Jalankan Tugas TNI- Polri
Polda Jateng Tegaskan Lima Anggotanya yang Terlibat Pungli Rekrutmen Bintara Polri di PTDH dan Juga di Pidana
KKN dalam Penerimaan Bintara Polri, Polda Jateng Tegaskan Akan PTDH dan Proses Pidana