SEMARANG, suaramerdeka.com - Kasus suap dalam penerimaan bintara Polri tahun 2022 yang dilakukan lima orang oknum polisi di Jawa Tengah terus didalami
Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Pol M.Iqbal Alqudusy menyebut kelima oknum tersebut diduga kuat melakukan tindakan pelanggaran pidana atas aksi KKN yang mereka lakukan.
Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Jawa Tengah, saat ini tengah melakukan penyidikan lebih lanjut guna memperdalam adanya dugaan pelanggaran pidana.
"Penyidik juga mengumpulkan bukti-bukti tambahan atas aksi KKN yang mereka lakukan itu," ujar Kombes Iqbal pada Minggu 19 Maret 2023.
Adapun kelima personel tersebut adalah Kompol AR, Kompol KN, AKP CS, Brigadir EW, dan Bripka Z.
Kabid Humas Polda Jateng menegaskan bahwa penyidik terus melakukan upaya terbaik secara profesional sesuai pasal 184 KUHAP.
Baca Juga: Survei Terbaru SMRC: Elektabilitas PKB Naik, Merangsek ke 3 Besar, Ungguli Golkar
"Proses penyidikan terus berjalan secara profesional. Namun dilakukan bergantian antara penyidikan kode etik dan penyidikan pidana," ungkapnya.
Meski telah mendapatkan sanksi disiplin dan kode etik, kelima oknum tersebut akan tetap dituntut dengan pelanggaran pidana.
Hal itu seperti tercantum dalam pasal 12 ayat (1) PP 2/2003 juncto pasal 28 ayat (2) Perkapolri 14/201.
Ia juga menyebut bahwa rekomendasi sanksi dari hasil sidang kode etik belumlah keputusan akhir.
Namun merupakan wewenang Kapolda Jateng untuk dapat menolak atau menerima hal tersebut.
"Rekomendasi merupakan wewenang Kapolda.Beliau punya wewenang untuk menolak," ujarnya.
Artikel Terkait
Terlibat KKN Penerimaan Bintara Polri, 5 Oknum Anggota Polda Jateng Akan Jalani Sidang Kode Etik
Bidhumas Polda Jateng Raih Penghargaan Pengelolaan Berita Media Online dan Medsos Terbaik Zona Jawa-Bali
Ini Hasil Sidang Etik dan Disiplin Pelanggaran Calo Seleksi Bintara Polri yang Dilakukan Oknum Polda Jateng
Lima Anggota Polda Jateng dan Dua ASN Kena Sanksi, Buntut KKN Penerimaan Bintara
Apel Bersama Kodam IV Diponegoro - Polda Jateng 2023, Perkuat Soliditas, Jalankan Tugas TNI- Polri
Polda Jateng Tegaskan Lima Anggotanya yang Terlibat Pungli Rekrutmen Bintara Polri di PTDH dan Juga di Pidana