SEMARANG, suaramerdeka.com - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jawa Tengah akan melaksanakan reses masa Persidangan Kedua Tahun Sidang 2022/2023.
Wakil Ketua DPRD Jateng H Sukirman SS menyatakan, reses masa persidangan kedua ini fokus menangani kemiskinan ekstrem di Jawa Tengah.
Demikian disampaikannya di sela-sela menerima audensi GP Ansor Kecamatan Bonang, Demak, di Ruang Rapat Pimpinan Lantai 1 Gedung DPRD Jawa Tengah, Jalan Pahlawan No. 7, Kota Semarang, belum lama ini.
Baca Juga: Revitalisasi Bahasa Daerah, Guru Utama Diajak Imbaskan ke Teman Sejawat Sampai Peserta Didik
Sebelumnya dalam pembukaan Musrenbang 2023, Sukirman memberikan penegasan mengenai kondisi kemiskinan di Jateng terutama di daerah-daerah yang masuk wilayah ekstrem.
Dia meminta gubernur sampai bupati/wali kota supaya mendata secara detail kembali kondisi kemiskinan di daerah masing-masing.
Dengan validitas data kemiskinan yang terbarukan, pemerintah daerah dapat fokus menangani serta mengurangi jumlah kasus di daerah masing-masing.
DPRD menyoroti tentang penurunan angka kemiskinan di Jawa Tengah.
"Dalam konteks kemiskinan, dalam program yang sudah dicanangkan Gubernur Jawa Tengah, kepala daerah bisa lebih detail mendata seluruh warga-warga yang miskin."
"Mungkin memang agak kerepotan, harapannya angka kemiskinan dapat kita turunkan," ungkap Politikus PKB itu.
Baca Juga: Capaian Gregoria di Perempat Final All England 2023, Mengulang Prestasi Lindaweni Fanetri di 2013
Sukirman berharap soal kemiskinan dan keamanan wilayah menjelang Pilkada serentak, dapat menjadi isu strategis dan menjadi kebijakan prioritas dalam rencana pembangunan daerah (RPD) 2024-2026.
"Jadi hal tersebut bisa benar-benar menjadi kerangka pikir perjuangan kita bersama,” tandasnya.
Sukirman juga menyampaikan, dalam Rencana Pembangunan Daerah (RPD) 2024-2026 masih ditemukan beberapa target sama.
Artikel Terkait
Cegah Stunting di Brebes, Dukung Penurunan Kemiskinan Ekstrem
Membedah Kemiskinan Ekstrem di Jawa Tengah, Ini Perbedaannya dengan Kemiskinan Biasa
DPRD Klasifikasikan 2 Klaster Terkait Kemiskinan Ekstrem di Jateng, Ini Penjelasannya
Perlu Ada Sinergisitas Pemerintah, DPRD, dan Swasta Agar Bisa Rumuskan Penanggulangan Kemiskinan Ekstrem
Antisipasi Terjadinya Kemiskinan Ekstrem, BPJS Ketenagakerjaan Lindungi Debitur KUR