Bupati Kebumen Wajibkan ASN Belanja di Pasar Rakyat, Tingkatkan Perekonomian Masyarakat

- Jumat, 17 Maret 2023 | 10:24 WIB
Bupati Kebumen H Arif Sugiyanto SH  bersama ASN ramai-ramai belanja kebutuhan pokok di Pasar Karanganyar, Kebumen. (suaramerdeka.com / dok)
Bupati Kebumen H Arif Sugiyanto SH bersama ASN ramai-ramai belanja kebutuhan pokok di Pasar Karanganyar, Kebumen. (suaramerdeka.com / dok)

KEBUMEN, suaramerdeka.com - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kebumen turut andil dalam memajukan dan menghidupkan kembali pasar rakyat atau pasar tradisional di tengah gempuran pasar modern.

Caranya, Bupati Kebumen H Arif Sugiyanto SH mewajibkan aparatur sipil negara (ASN) untuk belanja di pasar rakyat tiap bulannya.

Merujuk Surat Edaran Nomor 511.2/3258 tentang Gerakan ASN belanja di pasar rakyat, disebutkan untuk Eselon II minimal harus belanja sebesar Rp 250.000.

Baca Juga: Intip Ramalan Harian 12 Zodiak, Jumat 17 Maret 2023, Apa Saran dan Petunjuk Horoskopmu Hari Ini?

Kemudian Eselon III.a Rp 200.000, eselon III.b Rp 150.000, eselon IV/pejabat fungsional Rp 125.000, golongan IV dan III Rp 100.000, dan golongan II dan I Rp 50.000.

"Dalam surat edaran Bupati itu sudah ada juknisnya, setiap eselon itu nominal uang yang harus dibelanjakan berbeda. Mereka wajib belanja di pasar tradisional tiap bulannya," terang Bupati Kebumen H Arif Sugiyanto SH di sela-sela Launching Gerakan ASN Belanja ke Pasar Rakyat di Pasar Karanganyar, Kamis, 16 Maret 2023.

Para ASN di Pemkab Kebumen ramai-ramai belanja kebutuhan pokok di Pasar Karanganyar, usai apel pagi.

Baca Juga: Bertolak ke Singapura, Presiden Joko Widodo Turut Bahas Kerja Sama di Berbagai Bidang

Bupati Kebumen dan Wakil Bupati Ristawati Purwaningsih bersama pimpinan OPD, dan camat turut hadir untuk meramaikan pasar dengan membeli sejumlah kebutuhan pokok.

Bupati tampak belanja beraneka macam kebutuhan pokok, seperti sayuran, lauk pauk, makanan kering, jajanan pasar, baju, kaos, peci dengan menghabiskan uang Rp 2 juta lebih.

"Alhamdulillah hari ini kita bersama ASN melakukan grebeg pasar, dengan belanja kebutuhan pokok secara serentak. Dimulai dari Pasar Karanganyar," ujar Bupati.

Baca Juga: Pemerintah Perlu Evaluasi Efektivitas Program Pupuk Bersubsidi, Perlu Reformasi Kebijakan Menyeluruh

Gerakan belanja di pasar tradisional itu merupakan kebijakan yang diterapkan Bupati Arif Sugiyanto untuk meningkatkan perekonomian masyarakat.

Adapun sebagai bentuk pengawasan, para ASN wajib mendokumentasikan kegiatan belanja di pasar dengan melaporkan ke pimpinan.

"Sistem kontrolnya nanti ASN bisa kirim foto ke masing-masing pimpinannya," ujarnya.

Halaman:

Editor: Andika Primasiwi

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X