SEMARANG, suaramerdeka.com - 5 pelaku kelompok Lampung pencurian dengan kekerasan melakukan begal sopir taksi online Maxim di Boyolali.
Dalam aksinya mereka menggunakan pistol untuk menodong sopir taksi online Maxim.
Dirreskrimum Polda Jateng, Kombes Pol Johanson Ronald Simamora menjelaskan, mereka memang jauh-jauh datang dari Lampung untuk melakukan begal taksi online.
"Awalnya mereka mau melakukan di Demak tapi tidak berhasil kemudian mereka ke Solo Raya," jelasnya saat gelar perkara di Mapolda Jateng, Kamis, 9 Maret 2023.
Kombes Pol Johanson Ronald Simamora mengatakan modus mereka menggunakan aplikasi Maxim.
Kemudian memesan taxi online dan menunggu di SPBU Plesungan Surakarta menuju ke Mall Solo Square. Lalu 3 pelaku ini masuk ke taksi online.
Baca Juga: Belum Selesai Persoalan Harta Rafael Alun, Publik Soroti Sang Menantu yang Kerap Berpenampilan Seksi
Sedang 2 pelaku lainnya membuntuti menggunakan mobil Avanza.
"Pada saat di perjalanan yang pegang sepi langsung menodong sopir taxi online dan memindahkan sopir ke mobil Avanza. Sopir lalu dilakban, diborgol, mata dan mulut dilakban kemudian dibuang di Ngemplak," ucapnya.
Lalu korban yang ditolong masyarakat melaporkan ke Polsek Ngemplak.
5 pelaku itu lalu ditangkap di wilayah Bandungan pada tanggal 2 Maret 2023.
Pasal yang disangkakan untuk para pelaku adalah pasal 365 ayat 2 KUHPidana tentang Pencurian Dengan Kekerasan dengan ancaman maksimal pidana penjara paling lama 12 tahun.
Kombes Pol Johanson Ronald Simamora mengimbau kepada pengemudi online khususnya roda 4 untuk bisa memasang GPS dan kamera.
Artikel Terkait
Pelaku Begal di Depan Balai Kota Ditangkap, Wali Kota Hendi: Jangan Macem-Macem, Akan Saya Libas
Kunjungi Korban Begal di Medan, Baim Wong: Minta Doanya Bosque
Ditangkap, Pelaku Begal Sadis di Demak Masih Di Bawah Umur, Tiga Tersangka Masih Buron
Bawa Gobang, Dua Begal Motor Ditangkap Reskrim Polres Demak
Korban Begal Jadi Tersangka, LSM: Masyarakat Akan Takut Menghadapi Begal
Aksi Begal Terjadi di Jalan Suratmo, 1 Remaja Alami Luka Bacok