3 Tersangka Pecah Kaca Kelompok Palembang yang Beraksi di Tegal Diringkus Polisi, Gondol Uang Rp 180 Juta

- Kamis, 9 Maret 2023 | 13:21 WIB
Pelaku pecah kaca di Tegal ditangkap Ditreskrimum Polda Jateng dan Polres Tegal. (Foto suaramerdeka.com /Cun Cahya).
Pelaku pecah kaca di Tegal ditangkap Ditreskrimum Polda Jateng dan Polres Tegal. (Foto suaramerdeka.com /Cun Cahya).

SEMARANG, suaramerdeka.com - Ditreskrimum Polda Jateng bersama Satreskrim Polres Tegal berhasil meringkus 3 tersangka pecah kaca mobil kelompok Palembang di wilayah Tegal.

Kejadian pecah kaca itu terjadi 12 Januari 2023 dan pelaku pertama bisa ditangkap tanggal 27 Februari 2023 di Bogor.

Lalu kedua pelaku lainnya berhasil ditangkap di wilayah Palembang pada 2 Maret 2023.

Baca Juga: Terungkap Perjuangan Fuji Dekati Keluarga Gen Halilintar, Ujungnya Gagal dan Pasrah..

Dirreskrimum Polda Jateng, Kombes Pol Johanson Ronald Simamora saat gelar perkara di Mapolda Jateng mengatakan modus mereka adalah mengintai orang yang mengambil uang banyak di bank.

Dan membuntuti untuk diambil saat korban lengah dengan memecah kaca mobil.

"Awalnya adalah korban bernama Kiswianto mengambil uang di bank BRI di Brebes sebanyak Rp 180 juta. Kemudian korban dua orang dengan mengendarai mobil mampir di rumah makan Tegal dan uang 180 juta dia taruh di sisi kiri," jelasnya saat gelar perkara di Mapolda Jateng, Kamis, 9 Maret 2023. 

Baca Juga: Swiss Open 2023: Tersaji 2 Perang Saudara di Babak 32 Besar, Rinov/Phita VS Dejan/Gloria - Lanny/Ribka VS…

Kemudian tiga pelaku mendekati mobil. Yang satu mengalirkan tukang parkir dan kedua pelaku mendekati mobil.

Lalu kedua pelaku itu memecah kaca mobil mengunakan cincin yang mata cincinnya dibalik dengan cara didorong.

Uang hasil pecah kaca itu dibaca rata untuk tiga pelaku dengan masing-masing Rp 60 juta.

Baca Juga: Hari Tunas Gerakan Pramuka Diperingati Setiap Tanggal 9 Maret, Begini Sejarah Penetapannya

Hasil kejahatan itu, lanjut Kombes Pol Johanson Ronald Simamora diantaranya sudah dibelikan mobil.

Polda Jateng juga sudah berkoordinasi dengan Polda Sumatera Selatan untuk menyita aset hasil kejahatan itu.

3 tersangka itu juga sudah melakukan aksi pecah kaca di beberapa wilayah. Yaitu di Pekanbaru, Jawa Barat dan Karanganyar.

Halaman:

Editor: Cun Cahya

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X