LONDON, suaramerdeka.com - Pangeran Charles diangkat menjadi Raja Inggris menggantikan Ratu Elizabeth II yang meninggal dunia.
Direncanakan, Pangeran Charles akan diangkat menjadi Raja Inggris di St Jame’s Palace London secepat mungkin.
Pangeran Charles yang merupakan putra sulung Ratu Elizabeth II.
Baca Juga: Prakiraan Cuaca Semarang 9 Agustus 2022: Berawan, Berpotensi Diguyur Hujan Ringan
Laporan dari AFP menyebutkan, Pangeran Charles akan menyandang nama Raja Charles III.
Sebenarnya dia boleh memilih nama resmi dari 4 suku kata namanya, Charles Philip Arthur George.
Namun pada akhirnya Raja Charles III menjadi pilihan.
Baca Juga: BEM dan Geram Gelar Demo Penolakan Kenaikan Harga BBM, Ini Tuntutan yang Disampaikan
Lewat akun media sosial resminya, keluarga Kerajaan Inggris juga langsung merujuk Charles sebagai Raja.
Sementara itu, istri Charles yaitu Camilla menjadi permaisuri atau queen consort.
Artikel Terkait
Anak Sultan Perlu Baca, Cucu Ratu Elizabeth II, Isi Liburan dengan Bekerja di Taman
Ratu Elizabeth II Meninggal Dunia
Meninggal Dunia pada Usia 96 Tahun, Kesehatan Ratu Elizabeth Sudah Menurun Sejak 2021
Ratu Elizabeth II Meninggal Dunia, Pangeran Charles Akan Diangkat Jadi Raja Inggris
Kepala Negara Tertua dan Terlama di Dunia, Ini Biografi Singkat Ratu Elizabeth II