Melihat fakta-fakta ini, Dugong di Indonesia belum punah. Namun hingga kini masih minim survei yang dilakukan kepada mamalia laut besar ini.
Dilansir dari kkp.go.id, Dugong (Dugong dugon) merupakan salah satu dari 35 jenis mamalia laut di perairan indonesia yang dapat ditemui dihabitat padang lamun.
Baca Juga: Anti Mainstream, Ini Cara Mengolah Buah Mangrove Api-Api Menjadi Tepung
Dugong adalah bagian dari ordo Sirenia. Semua anggota Sirenia adalah mamalia laut herbivor, dan telah beradaptasi dengan baik dengan lingkungan lautnya.
Ordo Sirenia terdiri atas dua family, yaitu Trichechidae dan Dugongidae.
Dugong adalah salah satu dari dua anggota family Dugongidae; anggota lainnya, yaitu Sapi Laut Steller (Hydrodamalis gigas) telah punah akibat perburuan di abad ke-18, hanya 30 tahun setelah ditemukan.
Dugong (Duyung) didaftar dalam status konservasi “vulnerable” (rentan) oleh IUCN Redlist sejak tahun 1982. Dan terdaftar dalam CITES Apendiks I sehingga tidak boleh diperdagangkan secara bebas.
Baca Juga: Intip 11 Keunikan Pohon Stigi, Hasilkan Kayu Sakti yang Kini Dilindungi
Mamalia laut yang semakin langka ini dilindungi dari kepunahan berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 1999 tentang Pengawetan jenis Tumbuhan dan Satwa dan Permen KP No 12/Men/2012 Tentang Usaha Perikanan Tangkap di Laut Lepas.
Terkait dengan pengelolaan Duyung, Menteri Kelautan dan Perikanan telah menerbitkan Surat Keputusan Menteri Kelautan dan Perikanan No 79 tahun 2018 tentang Rencana Aksi Nasional Konservasi mamalia laut, dimana di dalamya termasuk Dugong.
Artikel Terkait
179 Jenis Burung di Indonesia Masuk Daftar Terancam Punah
Mengenaskan, Seekor Dugong Mati Terdampar di Polewali Mandar
Upaya Konservasi Mamalia Laut Ikan Dugong, Peneliti Undip Beri Kontribusi
Sedih! Hewan Dugong di Tiongkok Dinyatakan Sudah Punah
Miris 6 Hewan Ini Punah Sebelum Dugong