WASHINGTON, suaramerdeka.com - Amerika Serikat (AS) akan meminta Majelis Umum PBB untuk menangguhkan keanggotaan Rusia dari Dewan Keamanan Hak Asasi Manusia.
Hal itu disampaikan oleh Duta Besar Amerika Serikat untuk PBB Linda Thomas Greenfield, sebab Rusia dituduh telah melakukan pembantaian terhadap warga sipil di kota Bucha, Ukraina.
Perlu untuk diketahui bersama, dua pertiga suara mayoritas dari 193 negara di PBB dapat menangguhkan keanggotaan suata negara bila diketahui melakukan pelanggaran HAM berat.
Linda menilai, partisipasi negara Rusia di PBB merupakan sebuah kekonyolan sebab negara itu telah melakukan pelanggaran HAM terhadap warga sipil.
Baca Juga: Didakwa Siarkan Kebohongan, Bahar bin Smith Ajukan Keberatan
“Partisipasi Rusia di Dewan Hak Asasi Manusia adalah lelucon,” kata Linda Thomas-Greenfield.
“Dan itu salah, itulah alasan kami percaya bahwa inilah saatnya Majelis Umum PBB untuk mengeluarkannya (Rusia),” ucap Linda.
Seperti dilansir dari Reuters, Selasa 5 April 2022. Ukraina akan menggunakan semua mekanisme yang tersedia di PBB untuk mengumpulkan bukti-bukti kejahatan perang yang dilakukan oleh Rusia di Ukraina.
“Tidak ada tempat bagi Rusia di Dewan Hak Asasi Manusia PBB,” ujar Menteri Luar Negeri Ukraina Dmytro Kuleba.
Baca Juga: Anda Penderita Diabetes? Simak 4 Tips Saat Puasa Menurut dr Saddam Ismail
Artikel Terkait
Berbicara Kepada Jokowi, PM Kanada Tegaskan Tidak Ingin Melihat Rusia di KTT G20
Penasihat Presiden Rusia Dituding Takut Kepada Putin, Dmitry Peskov Justru Kasihan Terhadap AS dan Barat
Vladimir Putin Balas Sanksi Ekonomi Eropa, dengan Mewajibkan Membeli Gas Rusia Menggunakan Rubel
Belum Usai Konflik Ukraina-Rusia, Adik Kim Jong Un Ancam Korea Selatan
Rusia Dituding Melakukan Pembantaian Terhadap Warga Sipil, Pihak Barat Berang dan Serukan Sanksi Baru