Penggunaan Vaksin Sinovac Buatan China Disetujui WHO

RTR
- Rabu, 2 Juni 2021 | 08:12 WIB
Ilustrasi Vaksin Pfizer. (Foto: Istimewa)
Ilustrasi Vaksin Pfizer. (Foto: Istimewa)

JENEWA, suaramerdeka.com – Penggunaan darurat vaksin Covid-19 yang diproduksi Sinovac Biotech, perusahaan biofarmasi China, disetujui Organisasi Kesehatan Dunia (WHO)  bagi usia 18 tahun ke atas.

Ini adalah kedua kalinya Badan kesehatan PBB menyetujui vaksin yang dibuat oleh perusahaan China untuk penggunaan darurat.

Data yang diserahkan Sinovac, ujar WHO, menunjukkan bahwa dua dosis vaksin itu mencegah perkembangan gejala Covid-19 pada lebih dari setengah jumlah orang yang telah divaksinasi.

Baca Juga: Virus Corona yang Menginfeksi Nakes RSUD Cilacap Bukan Varian India

Kemanjuran vaksin tersebut, kata WHO tersebut, bagi mereka yang berusia di atas 60 tahun karena hanya sedikit orang dalam kelompok usia tersebut yang berpartisipasi dalam uji coba vaksin itu.

Keputusan WHO itu menyediakan vaksin lain untuk digunakan oleh negara-negara miskin dalam COVAX, program internasional yang mendistribusi vaksin ke negara-negara berkembang, kebanyakan dari mereka adalah miskin.

Namun setelah pemasok vaksin terbesar dari India menyatakan terpaksa berhenti menyediakan vaksin hingga akhir tahun ini akibat lonjakan infeksi di India, upaya distribusi COVAX berjalan lambat.

Baca Juga: Menkes Segerakan Vaksinasi Bagi Penyandang Disabilitas

WHO sebelumnya sudah menyetujui penggunaan darurat vaksin buatan Sinopharm, perusahaan farmasi milik pemerintah China pada Mei lalu.

Vaksin lain yang disetujui untuk penggunaan darurat oleh WHO diproduksi oleh AstraZeneca, Moderna, Johnson & Johnson dan Pfizer-BioNTech.

Editor: Andika Primasiwi

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X