Arab Saudi Larang Masuk WNA dari 20 Negara, Indonesia Masuk Daftar

Ant, RTR
- Rabu, 3 Februari 2021 | 08:48 WIB
Foto: istimewa
Foto: istimewa

KAIRO, suaramerdeka.com - Warga negara asing dari 20 negara dilarang masuk ke kerajaan oleh Pemerintah Arab Saudi pada Selasa (2/1). Kantor Berita Nasional setempat melaporkan, kebijakan ini diambil guna mencegah penyebaran virus corona

Namun, kebijakan itu tidak berlaku untuk diplomat, warga Arab Saudi, petugas medis beserta keluarga mereka, di mana mulai diterapkan pada 3 Februari. Negara yang masuk adalah UEA, Mesir, Lebanon, dan Turki, serta AS, Inggris, Jerman, Prancis, Italia, Irlandia, Portugal, Swiss, Swedia, Brasil, Argentina, Afrika Selatan, India, Indonesia, Pakistan, dan Jepang.

Larangan itu juga berlaku untuk pelancong yang transit melalui salah satu dari 20 negara dalam 14 hari sebelum kunjungan yang direncanakan ke Kerajaan. Banyak penumpang telah menggunakan Dubai sebagai pusat transit dari negara-negara yang tidak memiliki penerbangan langsung ke Arab Saudi, opsi itu sekarang tidak lagi tersedia.

Baca juga: Duh! Arab Saudi Tutup Penerbangan Internasional, Jamaah Umrah Batal Berangkat

Pejabat kesehatan di Kerajaan memperingatkan minggu ini bahwa tindakan yang lebih ketat akan diperlukan untuk mengekang penyebaran virus jika masyarakat terus mencemooh peraturan tentang jarak sosial dan larangan pertemuan besar. Arab Saudi melaporkan 310 kasus baru Covid-19 pada hari Rabu, hampir empat kali lipat dari jumlah sebulan lalu.

Penerbangan ke dan dari Kerajaan pertama kali ditangguhkan pada 14 Maret 2020, dua pekan setelah Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) menyatakan bahwa wabah virus corona adalah pandemi. Masuk ke Arab Saudi melalui udara, darat dan laut dilanjutkan pada 3 Januari.

Editor: Andika

Tags

Terkini

X