Colombo Plan Council Ke-31, Penanggulangan Obat Terlarang dan Program Gender Jadi Topik Bahasan

- Rabu, 23 Desember 2020 | 08:00 WIB
Foto: suaramerdeka.com / dok
Foto: suaramerdeka.com / dok

Colombo, suaramerdeka.com - Penanggulangan obat terlarang (Drug Advisory Program)dan program jender (Gender Affairs Program) menjadi bagian dari topik bahasan pada Pertemuan ke-301 Colombo Plan Council (CPC) yang berlangsung secara virtual pada Senin (21/12/2020).

Pada pertemuan yang dipimpin Dubes Myanmar untuk Sri Lanka selaku Presiden CPC interim dan dihadiri perwakilan 19 negara, Indonesia diwakili Dubes RI Colombo I Gusti Ngurah Ardiyasa dan Minister Counsellor KBRI Colombo Heru Prayitno.

Program penanggulangan obat terlarang merupakan pendekatan holistik guna mengatasi penyalahgunaan obat-obat terlarang dengan melibatkan kaum muda dan peningkatan akses pengobatan serta rehabilitasi. Untuk program gender ditujukan guna meningkatkan awarenessterkait kesetaraan jender dan hak-hak hukum kaum perempuan.

“Hasil-hasil Pertemuan ke-301 CPC akan dilaporkan pada Pertemuan CCM (Consultative Committee Meeting) ke-47 yang dijadwalkan berlangsung secara virtual pada awal tahun 2021 di Sri Lanka” ungkap Heru Prayitno.

Colombo Plan didirikan tahun 1951 dan hingga saat ini memiliki 27 negara anggota, yaitu Afghanistan, Australia, Bangladesh, Bhutan, Brunei Darussalam, Fiji, India, Indonesia, Iran, Jepang, Korea Selatan, Laos, Malaysia, Maladewa, Mongolia, Myanmar, Nepal, Selandia Baru, Pakistan, Papua New Guinea, Filipina, Singapura, Sri Lanka, Saudi Arabia, Thailand, Amerika Serikat dan Vietnam.

Struktur Organisasi Colombo Plan terdiri dari Consultative Committeeyang merupakan badan utama dan bertemu sekali dalam dua tahun dan Colombo Plan Council yang merupakan badan pelaksana keputusan Consultative Committee. Presiden Council saat ini dijabat oleh Nepal untuk periode 2021 – 2023.

Editor: Andika

Tags

Terkini

X