PALESTINA, suaramerdeka.com – Pemerintah Israel melakukan pembatasan kunjungan ke Masjid Al-Aqsa pada warga Palestina selama bulan Ramadhan.
Pembatasan yang dilakukan oleh otoritas Israel ini dilakukan pada 24 Maret 2023 ketika warga Palestina hendak menunaikan ibadah sholat Jumat pertama pada bulan Ramadhan di Masjid Al-Aqsa.
Selama bulan Ramadhan, otoritas Israel akan menempatkan pasukannya untuk mengisi pos-pos penjagaan agar warga Palestina yang hendak pergi ke Masjid Al-Aqsa dapat diperiksa.
Dikutip dari laman Anadolu, pasukan dikerahkan di pos pemeriksaan yang mengarah ke Yerusalem Timur di mana Masjid tersebut berada.
Diterangkan juga bahwa perempuan segala umur diperbolehkan pergi ke Masjid Al-Aqsa.
Sedangkan khusus laki-laki, anak yang berusia sampai 12 tahun akan diizinkan.
Selebihnya, khusus pria yang usianya di atas 55 tahun diperbolehkan.
Baca Juga: Kultum Ramadhan 2023: Memahami Hakikat Puasa Ramadhan, Manfaat Beserta Keistimewaannya
Terdapat juga pembatasan yang berlaku untuk wanita berusia 50 tahun ke atas dan pria dengan umur 55 tahun lebih yang berasal dari Jalur Gaza.
Pembatasannya adalah diterapkannya jadwal dari Minggu hingga Kamis untuk ketentuan tersebut memperoleh izin memasuki Masjid Al-Aqsa.
Pembatasan ini tentunya membuat ibadah warga Palestina terganggu.
Kegiatan yang biasa dilakukan di Masjid khususnya pada bulan Ramadhan memiliki ruang gerak yang tidak bebas.
Baca Juga: Chicago Bulls Menang Lawan Los Angeles Lakers, Patrick Beverley Ledek Gaya Main LeBron James
Sholat, mengaji, dan berbuka puasa tidak bisa dilakukan sebagaimana mestinya.
Artikel Terkait
Masalah Pendirian Masjid Al-Aqsa Sentani Akan Diselesaikan secara Damai
Usai Bentrok, Tentara Israel Tangkap Pemuda di Dalam Masjid Al Aqsa
Polisi Israel Tutup Masjid Al-Aqsa
Kebahagiaan Penjaga Masjid Al Aqsa di Musim Dingin
Israel Serang Warga Beribadah di Masjid Al-Aqsa, Setara Aksi Terorisme