SEMARANG - Usaha bidang pertambangan kerap menjadi sorotan masyarakat. Bukan hanya soal izin yang tak sesuai ketentuan, namun proyek tambang itu juga kerap memicu konflik dengan warga setempat.
Karenanya, tim Publish What You Pay (PWYP) Indonesia mendorong keterbukaan pihak terkait akan usaha pertambangan serta kebijakan tata ruang.
Manajer Program PWYP Aryanto Nugroho mengatakan, transparansi usaha pertambangan itu penting untuk memberikan informasi kepada masyarakat. ”Nama-nama usaha pertambangan di Jateng supaya dipublikasikan. Surat keputusannya berlaku sejak dan sampai kapan.
Audit lingkungan pun perlu dilakukan pada seluruh usaha pertambangan di Jateng,” jelas Aryanto didampingi Koordinator Nasional PWYP Indonesia, Maryati Abdullah, Manajer Proyek PWYP, Andri Prasetiyo, serta tim Pusat Telaah dan Informasi Regional (Pattiro) Semarang dan LBH Semarang saat berkunjung ke kantor redaksi Suara Merdeka di Jl Pandanaran II/ 10 Semarang, Jumat (11/1).
Menurutnya, perlu dijelaskan pula bagaimana peraturan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Jateng dan tata ruangnya.
Terkait pembangunan pabrik semen di Rembang, banyak hal yang sebenarnya luput dari bahan diskusi, sehingga seolah kegiatan itu hanya pertarungan antara pabrik semen dan warga. Di sisi lain, Andri menegaskan, bukan hanya korporasi saja yang jadi perhatian, tapi juga pertambangan illegal di Jateng.