Demi mendapatkan penampilan wajah yang lebih baik, lebih cantik atau tampan, terkadang seseorang tak hanya merawat kulit wajah secara rutin, tapi juga melakukan pembedahan alias operasi plastik untuk mendapatkan hasil maksimal.
Operasi plastik pada wajah terdiri atas dua jenis, yakni rekonstruksi dan estetika. Bedah plastik rekonstruksi dilakukan untuk memperbaiki cacat bawaan (sejak lahir) seperti bibir sumbing atau karena kecelakaan yang menyebabkan kerusakan pada wajah.
Sementara untuk kepentingan estetika, yang paling sering dilakukan di Indonesia, khususnya di Semarang adalah operasi untuk memancungkan hidung, memperbaiki kelopak mata, baik bagian atas, bawah ataupun keduanya. Kemudian dagu, baik disedot lemaknya, dipanjangkan, ditiruskan atau pengikisan pada tulang untuk membentuk efek dagu terbelah dan lain sebagainya.
Pada pipi, baik untuk mengencangkan maupun meniruskan, pada bibir, menipiskan atau menebalkan bibir, baik bibir bagian bawah, atas ataupun keduanya, serta operasi tarik wajah, pada dahi ataupun wajah dan dahi. Adapun operasi plastik pada wajah yang jarang dilakukan adalah operasi rahang, baik rahang atas, bawah atau keduanya.
“Dalam prosesnya, hampir semua tindakan bedah, baik itu mengiris, menyayat, maupun menarik, akan memberi efek bengkak dan hematoma (lebam). Proses resolusi atau meredanya antara 10 sampai 14 hari. Setelah itu pasien akan mendapatkan hasil sesuai dengan yang diinginkan,” jelas dr M Rizqy Setyarto SpB SpBP-RE(K) MARS, ahli bedah plastik RSUP dr Kariadi Semarang.