suaramerdeka.com - Artis kontroversial Nikita Mirzani kembali terlibat masalah hukum.
Tengku Zanzabella, pendiri Komunitas Muda Nusantara dan penggiat media sosial, melaporkan Nikita ke Polda Metro Jaya pada Jumat, 3 Februari 2023, atas dugaan pencemaran nama baik melalui media elektronik.
Laporan ini dicatat dalam surat Nomor STTLP/B/627/II/2023/SPKT/Polda Metro Jaya, menjerat Nikita sebagai terlapor dengan pasal Pasal 27 Ayat (3) dan Pasal 45 Ayat (3) dalam UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang ITE.
Tengku merasa dicemarkan nama baiknya dan membagikan bukti laporan polisi melalui unggahan media sosial.
Dalam laporan tersebut yang ditandatangani oleh KA SPKT Polda Metro Jaya Ajun Komisaris Polisi Haryono Hadi, disebutkan bahwa penyelidikan dilakukan atas pencemaran nama baik melalui media elektronik yang dilakukan melalui akun Instagram Nikita Mirzani Mawardi.
Tengku Zanzabella membawa dua saksi, Afgan Mussa dan Ragwan S, dan merasa telah mengalami kerugian imateril karena pencemaran nama baik.
Perseteruan antara keduanya bermula saat Nikita melakukan fitnah terhadap Tengku dengan menyebut Tengku dipecat dan menggunakan narkoba.
Nikita juga menyebarkan isi pesan WhatsApp dan nomor pribadinya melalui postingan Instagram.
Komunitas Muda Nusantara bereaksi keras dan membawa masalah ini ke jalur hukum.
Afgan Mussa selaku ketua Bidang Humas menantang Nikita untuk melakukan tes urine dan rambut untuk membuktikan tidak menggunakan narkoba.
“Kami ingin menantang Nikita Mirzani tes urine dan rambut, karena ketum kami pun akan melakukan hal serupa, jika kalimat-kalimat tersebut diarahkan kepada ketum kami," tandasnya.
Tengku Zanzabella, ketua Komunitas Muda Nusantara, melaporkan Nikita Mirzani karena pencemaran nama baik melalui media elektronik.
Perseteruan mereka bermula saat Nikita menfitnah Tengku dengan mengatakan ia dipecat dan menggunakan narkoba.
Artikel Terkait
Bunda Corla Berhati Emas, Memohon Agar Lolly Jangan Diserang Hatters, Nikita Mirzani Salut
Nikita Mirzani Jilat Ludah Sendiri? Tetap Ngotot Tagih Duit Rp 100 Juta Sawerannya ke Bunda Corla Dibalikin
Nikita Mirzani Menantang Jika Bunda Mau Cekcok Mulut, Saya Berikan Waktu 2X24 Jam Untuk Balikin Duit Saya..
Bunda Corla Jadi Artis Jobnya Banyak, Nikita Mirzani Transgender itu Nggak Boleh Masuk TV
Bunda Corla itu LGBT dan LGBT itu Tidak Boleh Masuk TV, Nikita Mirzani Menuduh Ratu Jreng ini Transgender