Bunda Corla Di Somasi! Farhat Abbas Ancam Laporkan Ke polisi, Jika Tidak Memenuhi..

- Minggu, 29 Januari 2023 | 22:27 WIB
Bunda corla VS farhat abbas(tangkap layar  youtube SCTV) (Rosikhan Anwar)
Bunda corla VS farhat abbas(tangkap layar youtube SCTV) (Rosikhan Anwar)

SUARA MERDEKA.COM-Chintya Corla Pricillia atau Bunda Corla ini dulunya merupakan artis di Indonesia.

Pasca viralnya dimedia sosial bunda corla menjadi bintang dadakan, kini mempunyai ribuan fans.

Wajar jika banyak artis dan publik figur di Indonesia mengenal sosok Corla.

Baca Juga: Kena Semprot Netizen! Aldila Jelita Pamer Blackcard Asuransi, Netizen: Gitu dong punya asuransi

Di lain sisi belakangan ini farhat abbas sang pengacara memberi komentar miring terkait aksi goyangannya bunda corla.

Yang dianggap tidak senonoh dan melanggar, yamg bertentangan dengan norma.

Dikutip dari kanal youtube SCTV Farhat Abbas juga menilai ucapan Bunda corla selama ini tersebar di sosial media.

Di mana tampak sangat vulgar dan bertentangan dengan norma aturan dan budaya Indonesia yang berlandaskan Pancasila.

Baca Juga: Terkuak, Verrel Bramasta Akhirnya Bongkar Sifat Ibu Sambungnya Sarni: Kelihatan Orangnya, Saya Gak Mau...

Bahkan pengacara Farhat Abbas pun mensomasi Bunda corla dan terancam akan dilaporkan ke polisi.

Bunda corla akan di laporkan jika tak memenuhi somasi yang dilayangkannya.

"Saya serius kemungkinan paling lama kalau ngak senin selasa kita udah laporin pidana, itu adalah konten berbau terlalu vulgar dan porno. sesuatu yang kita anggap melanggar norma-norma kesusilaan dan itu tentu diatur oleh undang-undang perfilman atau pornografi maupun undang-undang ITE, ancaman hukuman yang bisa sampai 6 tahun denda 1 milyar." kata Farhat Abbas saat diwawancarai Halo selebrita.

Namun Mendengar hal itu Bunda langsung menanggapi pernyataan sang pengacara tersebut.

Baca Juga: Kekompakan Leo dan Daniel Menuntun The Babies ke Peringkat Juara, Taklukkan Pasangan Tiongkok

Halaman:

Editor: Rosikhan Anwar

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Puisi Rock - Ya Oke

Jumat, 24 Maret 2023 | 21:40 WIB
X