Kehilangan Belasan Tas Mewah, Ashanty Ancam Penadah Barang Curian: Penjara Paling Lama 4 Tahun

- Senin, 23 Januari 2023 | 15:39 WIB
Ashanty kemalingan hingga kehilangan berbagai barang branded, termasuk belasan tas mewah. (Instagram/ashanty_ash)
Ashanty kemalingan hingga kehilangan berbagai barang branded, termasuk belasan tas mewah. (Instagram/ashanty_ash)

SUARAMERDEKA.COM — Kabar tak mengenakkan datang dari artis cantik Ashanty yang baru saja kehilangan berbagai barang branded di rumahnya.

Ashanty mengungkapkan bahwa kediamannya telah dibobol maling. Akibatnya, istri Anang Hermansyah itu harus kehilangan kamera hingga belasan tas mewah.

Tampaknya, Ashanty ingin mengancam sang penadah dan para penerima atau pembeli barang curian tersebut.

Baca Juga: Imlek Cuaca Cerah dan Tidak Hujan, Apakah jadi Pertanda Buruk?

Melalui Instagram stories miliknya, Ashanty mengunggah sejumlah pasal dalam undang-undang terkait adanya kemungkinan penadah barang mewah curian sebagai ancaman.

Salah satu pasal yang diunggah adalah Pasal 480 KUHP yang menyebut sang penadah dapat diancam pidana penjara paling lama empat tahun.

"Pasal 480 KUHP menyebutkan bahwa penadah barang curian diancam pidana penjara paling lama empat tahun atau pidana denda paling banyak sembilan ratus rupiah," bunyi kutipan yang diunggah oleh Ashanty.

Baca Juga: Ki Kusumo Ungkap Ferry Irawan Suka Dekati Wanita Kaya, Ada Rencana Terselubung Nikahi Venna Melinda?

"Meski tidak ikut beraksi, penadah barang curian bisa dijerat pidana. Pasalnya, penadah merupakan salah satu bentuk tindak pidana yang diatur dalam KUHP," lanjut bunyi pasal tersebut.

Ashanty juga mengunggah isi dari Pasal 481 ayat 1 yang ditujukan pada penerima atau pembeli barang curian.

"Barang siapa yang membuat kebiasaan dengan sengaja membeli, menukarkan, menerima gadai, menyimpan atau menyembunyikan benda, yang diperoleh karena kejahatan, dihukum penjara selama-lamanya tujuh tahun," bunyi Pasal 481 ayat 1.

Baca Juga: Autobiography Raih 13 Penghargaan Internasional, Makbul Mubarak: Film Ini Kapsul dari Teror Masa Kecil

Ashanty sendiri belum bisa dihubungi oleh media. Ia mengaku tengah sibuk mengurus perkara kemalingan itu dan kerjaan yang tak bisa ditinggal.

"Maaf buat temen2 media/tv sampai hari ini aku belum bisa kasih informasi/wawancara apa pun. Dikarenakan masih sibuk bolak-balik urusin ini juga, karena kepotong harus ada kerjaan yg nggak bisa ditinggalkan juga," tulis Ashanty pada 23 Januari 2023.

Ashanty juga mengatakan bahwa proses hukum sedang dilakukan.

Halaman:

Editor: Edyna Ratna Nurmaya

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X