SUARAMERDEKA.COM- Suami artis sekaligus politisi Venna Melinda yakni Ferry Irawan resmi ditahan pada Senin (16/01/2023).
Ferry Irawan dijerat Pasal 44 dan 45 UU Nomor 23 tahun 2004 tentang KDRT dengan ancaman lima tahun penjara.
Rupanya meski telah ditetapkan sebagai tersangka KDRT Venna Melinda, Ferry Irawan tetap keukeuh membantah dirinya melakukan kekerasan tersebut.
Bahkan Ferry Irawan kini justru berbalik menyerang Venna Melinda melalui pernyataan kronologi peristiwa KDRT versi dirinya.
Diketahui peristiwa KDRT Venna Melinda terjadi saat ia dan Ferry Irawan tengah menginap di salah satu hotel di Kediri, Jawa Timur pada (8/01/2023).
Ferry Irawan mengakui bahwa saat itu dirinya dan Venna Melinda memang terjadi cek cok di dalam kamar hotel.
“Terjadi percekcokan antara saya dengan pihak istri. Saya tekankan lagi, ada terjadi percekcokan yang luar biasa,” kata Ferry Irawan.
Lebih lanjut, Ferry Irawan membantah dirinya melakukan KDRT kepada Venna Melinda.
Menurut Ferry saat itu ia tengah menenangkan Venna Melinda yang histeris hingga memukuli dirinya sendiri.
“Akhinya saya berniat untuk menenangkan istri saya yang sedang histeris, memukul mukuli dirinya sendiri,” ujarnya.
Ferry juga membantah telah membuat hidung istrinya sampai berdarah.
“Jadi saya mengangkat beliau ke kasur pada saat itu. Maju, kan, mukanya menempel ke saya, dengan mengumpat kata-kata, akhirnya saya ingin menyudahi,” sambung dia.
Artikel Terkait
Resmi Ditahan, Ferry Irawan Bacakan Surat untuk Venna Melinda: Abi Minta Maaf...
Resmi Jadi Pesakitan, Ferry Irawan Masih Berharap Maaf dari Venna Melinda Hingga Kirim ‘Surat Cinta’
Venna Melinda Ungkap Sudah Lama Ingin Cerai dari Ferry Irawan, Alasannya Bikin Kaget Luar Biasa
Sadis, Ferry Irawan Sempat Ancam Pergi dan Lakukan Ini, Venna Melinda : Sakit Bi sakit
Lebih Kejam dari Perlakuan Ferry Irawan ke Venna Melinda, Yuni Shara Tetap Layani Hasrat Suami Meskipun...