Dapat Pangkat Letkol Tituler, Deddy Corbuzier Terikat Aturan Militer dan Kehilangan Hak Pilih

- Senin, 12 Desember 2022 | 09:12 WIB
Deddy Corbuzier saat menerima pangkat Tituler dari Menhan Prabowo Subianto. (Instagram/@mastercorbuzier)
Deddy Corbuzier saat menerima pangkat Tituler dari Menhan Prabowo Subianto. (Instagram/@mastercorbuzier)

JAKARTA, suaramerdeka.com – Deddy Corbuzier mendapat pangkat militer Tituler dari Menteri Pertahanan Prabowo Subianto pada hari Jumat, 9 Desember 2022.

Hal itu disampaikan melalui unggahan media sosial instagram pribadi Deddy Corbuzier @mastercorbuzier.

Menurut juru bicara Kementerian Pertahanan Dahnil Anzar Simanjuntak, usai mendapat pangkat itu, Deddy Corbuzier terikat dengan aturan militer.

Baca Juga: Ungkapkan Kesedihan Gagal di Piala Dunia, Cristiano Ronaldo: Aku Sudah Berjuang Keras, Terima Kasih Qatar

"Deddy akan terikat dengan aturan militer, termasuk kehilangan hak pilih selama dia bertugas," kata Dahnil dalam keterangan resminya

Dahnil mengungkapkan, Deddy Corbuzier mendapatkan pangkat Letkol Tituler karena kemampuannya dalam komunikasi di media sosial untuk menyebarkan pesan-pesan kebangsaan.

Pemberian anugerah sudah mendapat pertimbangan kemampuan khusus TNI dan dinilai jadi kebutuhan.

Baca Juga: Terungkap, 6 Tipu Daya Cewek yang Jarang Diketahui Cowok, Wah Harus Waspada Nih!

"Kapasitas komunikasi di sosial media, kemampuan, dan 'performance' DC tersebut akan membantu TNI untuk menyebarkan pesan-pesan kebangsaan dan sosialisasi tugas-tugas TNI dalam rangka menjaga pertahanan RI," tuturnya.

Atas penghargaan dan kepercayaan tertinggi tersebut, Deddy Corbuzier berterima kasih kepada Keluarga Besar TNI dan Kementerian Pertahanan.

"Penghargaan yang luar biasa, penerimaan pangkat Letnan Kolonel Tituler Angkatan Darat oleh Menhan," tulis Deddy Corbuzier dalam Instagram @mastercorbuzier Sabtu, 10 Desember 2022.

Baca Juga: Acara Resepsi Jadi Ajang Reunian Ibu Iriana, Kaesang: Mbok ya di Tempat Makan atau Kopi Gitu Lho...

"Ini artinya mengawali perjalanan baru bagi saya untuk mengemban tugas dan tanggung jawab pada NKRI."

"Mudah mudahan dengan hadirnya saya di Keluarga Besar TNI bisa lebih memberikan warna baru dan gagasan gagasan untuk rakyat, bangsa, dan negara," tegasnya.

Pangkat tituler adalah gelar kehormatan yang diperoleh tanpa menjalankan tugas jabatan sebagai yang tersebut pada gelarnya.

Halaman:

Editor: Andika Primasiwi

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X