Sidang Nikita Mirzani Diwarnai Pendemo, Kuasa Hukum: Ini Proses Hukum Bukan Proses Politik

- Selasa, 22 November 2022 | 18:48 WIB
Fahmi Bachmid kuasa Hukum Nikita Mirzani (Tangkapan layar youtube SCTV)
Fahmi Bachmid kuasa Hukum Nikita Mirzani (Tangkapan layar youtube SCTV)

TANGERANG, suaramerdeka.com - Nikita Mirzani menghadapi sidang kedua dari kasusnya terhadap Dito Mahendra tapi ada momen berbeda yang terlihat selama jalannya sidang

Meskipun di tengah persidangan Nikita Mirzani nampak tersenyum tapi di luar justru ada banyak orang yang menyuarakan pendapatnya penuh tensi tinggi minta Nikita di penjara

Kedatangan para pendemo yang membentangkan spanduk besar minta Nikita dihukum, sehingga membuat pihak Nikita terkejut lantaran mereka merasa Nikita tidak punya urusan dengan banyak orang.

Baca Juga: Sinyal TV Digital Hilang Pas Nonton Piala Dunia 2022, Ini 7 Cara Mengatasi, Bonus Rekomendasi Antena Terbaik

Dikutip dari kanal Youtube SCTV, atas kejadian tersebut Fahmi Bachmid selaku kuasa hukum Nikita Mirzani turut memberikan tanggapannya.

"Sah-sah saja, tapi ini kan proses hukum Jadi bukan proses politik," kata Fahmi dalam video yang diunggah Selasa (22/11/2022).

"Jadi proses hukum penegakannya ada di dalam," ujar Fahmi.

"demo itu sebetulnya disuruh demo mendukung Nikita, mungkin lupa dia jadi pada sampai sini terus beda," tambah Fahmi.

Baca Juga: Cari Sinyal Channel Piala Dunia 2022 di TV Digital, Gak Ribet Pake Set Top Box, Cek Link Download Aplikasi Ini

Dan jika sebelumnya di sidang perdana begitu hanya ditemani oleh pengacaranya saja, maka berbeda dengan sidang keduanya teman-teman Nikita seperti Fitri Salhoteru hingga Dinar Candy hadir untuk memberikan dukungan kepada Nikita Mirzani.

Bahkan keduanya sempat mendengarkan Eksepsi pribadi Nikita Mirzani sekaligus dapat pesan titipan dari Nikita sebelum kembali ke dalam jeruji besi

Nikita memang sempat menangis lantaran rindu terhadap anak-anaknya, tidak hanya itu Nikita juga punya pesan khusus yang diucapkan kepada Fitri, ia ingin bersedekah meskipun masih di dalam penjara.

Baca Juga: Terbaru! Data Korban Gempa Cianjur: Sebanyak 252 Orang Meninggal Dunia dan 377 Orang Luka-luka

Pada sidang berikutnya pihak Nikita dan Dito akan sama-sama mendengarkan pendapat dari majelis hakim, tapi bukan dengan tangan hampa Nikita sudah mempersiapkan untuk hadapi sidang berikutnya.

Nikita akan mengajukan 9 poin Eksepsi keberatan yang memiliki total halaman hampir 90 lembar kertas, salah satu yang jadi pusat perhatian adalah pihak Nikita tidak terima lantaran Dito menyebutkan nominal kerugian diduga dua hari setelah melapor kepada Nikita.

Halaman:

Editor: Edyna Ratna Nurmaya

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X