Nikita Mirzani Bakal Jalani Persidangan 14 November 2022, Masa Penahanan Diperpanjang

- Kamis, 10 November 2022 | 09:03 WIB
Nikita Mirzani (foto instagram Nikita Mirzani)
Nikita Mirzani (foto instagram Nikita Mirzani)

SUARAMERDEKA.COM - Kasus persidangan Nikita Mirzani akan segera dijalani di Pengadilan Negeri (PN) Serang.

Sebelumnya, kasus tersebut dilaporkan oleh Dito Mahendra, karena Nikita Mirzani mencemarkan nama baik Dito Mahendra melalui media sosialnya.

Sidang akan dijalani oleh Nikita Mirzani pada Senin, 14 November 2022 mendatang, serta Pengadilan Negeri Serang pun juga menyatakan majelis hakim untuk mengadili terdakwa.

Baca Juga: Selekasnya WhatsApp Nomor Ini, Pesan Set Top Box Gratis, Khusus Warga Tak Mampu Bro

Bahkan, keputusan majelis hakim menambah masa penahanan Nikita Mirzani selama 30 hari ke depan, dan terhitung sejak berkas perkasa telah diberikan dari JPU Kejari Serang ke Pengadilan Negeri Serang.

Menurut Humas Pengadilan Negeri Serang, Uli Purnama mengungkapkan jika perpanjangan tersebut dihitung sejak perkara dilimpahkan dari JPU Kejari Serang kepada Pengadilan Negeri Serang pada tanggal 7 November hingga 6 Desember 2022.

"Sekarang sudah mengeluarkan penetapan penahanan rumah tahanan Negara di Serang, artinya tahanan dilanjutkan," ujar Uli Purnama saat dikonfirmasi wartawan, Rabu, 9 November 2022 dikutip dari PMJ News.

Baca Juga: Gak Lagi Bahas Agama Farel Prayoga, Anak yang Berbakti ke Orang Tua, Ibunya Dibuatkan Warung

Uli memaparkan jika berdasarkan KUHAP penahanan yang pertama dapat dilakukan dalam kurun waktu 30 hari.

Dan jika dalam 30 hari tersebut masih kurang, maka pihaknya akan melakukan perpanjangan selama 60 hari.

"Penahanan 30 hari, kalau misalnya kurang bisa diperpanjangan 60 hari kedepan. Kalau kurang ditambahkan penahanan," ungkapnya.

Baca Juga: Aglonema Patah? Gak Usah Khawatir, Bisa Ditanam Tanpa Akar

Nikita Mirzani saat ini masih ditahan dalam Rutan Kelas IIB Serang, ia terseret kasus pencemaran nama baik Dito Mahendra.

Ibu dari Laura Meizani Nasseru Asry dalam videonya mengolok-olok Dito Mahendra uang yang didapatkan dari hasil menipu.

Serta Nikita Mirzani juga menyebutkan jika suami Nindy tersebut dengan sebutan 'Markus' yaitu Makelar Kasus. ***

Halaman:

Editor: Nugroho Wahyu Utomo

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X