SUARAMERDEKA.COM - Baru-baru ini nama Atta Halilintar tengah damai jadi sorotan publik imbas dirinya dilaporkan terlibat dalam penipuan robot trading.
Perkara Ini diawali ketika 230 korban penipuan robot trading Net89 melaporkan beberapa publik figur ke Bareskrim Polri.
Atta Halilintar pun turut terseret dan dalam hal ini, Atta pun melakukan klarifikasi melalui media sosialnya terkait dugaan keterlibatannya soal penipuan robot trading.
Simak lebih lanjut untuk detailnya:
Kasus ini bermula saat 230 korban robot trading Net89 melaporkan sejumlah publik figur ke Bareskrim Polri pada 26 Oktober 2022.
Public Figur tersebut merupakan Nama-nama tersohor tanah air yang dilaporkan antara lain Atta Halilintar, Taqy Malik, Kevin Aprilio, Adri Prakarsa, dan Mario Teguh.
Kelimanya diduga menerima dana dari hasil tindak pidana pencucian uang (TPPU). M Zainul Arifin, kuasa hukum dari 230 korban tersebut menyebut bahwa kelima publik figur itu diduga ikut menerima keuntungan dari hasil lelang dan promosi.
Baca Juga: Nikita Mirzani Ditahan, Najwa Shihab Unggah Postingan: Alhamdulillah
Atta Halilintar menjadi salah satu yang namanya ikut terseret di kasus penipuan robot trading Net89.
Artikel Terkait
OJK Tidak keluarkan Izin untuk Binary Option dan Robot Trading Forex
Ini Perbedaan Robot Trading Legal dan Ilegal Menurut BAPPEBTI
Cari Korban, Robot Trading Fahrenheit Pakai Slogan Duduk Diam Dapat Duit (D4)
Atta Halilintar Hingga Mario Teguh Dilaporkan atas Dugaan Terseret Kasus Penipuan Robot Trading Net89