SUARAMERDEKA.COM - Atta Halilintar hingga Mario Teguh dan beberapa nama terkenal lainnya, diduga terseret kasus penipuan investasi robot trading Net89.
Public Figur tersebut dilaporkan atas tudingan ikut menikmati hasil dan memiliki peran dari penipuan investasi robot trading Net89.
Laporan polisi itu sendiri teregistrasi dengan nomor: LP/B/0614/X/2022/SPKT/Bareskrim Polri tanggal 26 Oktober 2022.
Kuasa hukum korban yakni Muhammad Zainul Arifin menyebut setidaknya ada banyak pelaku yang berperan dalam kasus ini.
Baca Juga: Irjen Teddy Minahasa Resmi Ditahan di Mapolda Metro Jaya, Ini Alasanya
Dikutip dalam kanal Youtube Intens Investigasi pada Rabu 26 Oktober 2022, terdapat 134 terduga pelaku robot trading Net89.
"Dari proses ini ada 134 para pelaku yang diduga melakukan tindak pidana ini,"
"lima orang yang diduga publik figur kemudian ada tujuh orang foundernya, ada lima orang CEO-nya, ada 37 orang terkait leadernya,"
"51 orang terkait dengan exchanger. Jadi total ada 134 orang," kata Zainul kepada wartawan di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta.
Baca Juga: Sinopsis Film Qodrat, Ketika Ustadz Ruqyah Cari Jati Diri
Sebagai informasi lebih lanjut, Atta ikut terseret diduga karena lelang bandananya dari founder Net89 sebesar Rp2,2 miliar.
Selain Atta, ada juga nama-nama publik figur terkenal lain yang juga dilaporkan atas kasus tersebut, yakni Taqy Malik, Kevin Aprilio, Adri Prakarsa dan Mario Teguh.
"Kalau Atta Halilintar diduga lelang bandana ya Rp2,2 miliar dari foundernya Net89, Reza Paten."
"Kemudian Taqy Maliq dia menerima dari lelang sepeda Brompton Rp700 juta diduga TPPU Pasal 5," kata Zainul.
Artikel Terkait
Berkedok Investasi Trading, Mantan TKW di Kebumen Tipu Rp 200 Miliar
Indodax Trading Competition, Crypto Exchange Ini Tingkatkan Literasi Digital
Tren Trader vs. Swing Trader: Mana yang Lebih Baik untuk Trading?
Peluang LNG PGN Masuk Pasar Internasional Terbuka Lebar, PGN dan PPT Energy Trading Buka Kerja Sama
Ancaman Resesi, Trading Emas Untuk Investasi Masih Diminati Tapi Cek Dulu Legalitas Bappebti