Suaramerdeka.com - Baim Wong dan Paula Verhoeven telah selesai menjalani pemeriksaan terkait kasus konten prank Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT).
Seperti dikutip dari PMJ News, Piter El selaku kuasa hukum mengatakan bahwa Baim Wong dan Paula Verhoeven diperiksa selama kurang lebih 4,5 jam.
"Tadi klarifikasi kurang lebih 4,5 jam," kata Piter di Polres Metro Jakarta Selatan, Kamis, 13 Oktober 2022, soal pemeriksaan Baim Wong dan Paula Verhoeven.
Piter juga mengungkapkan, Baim Wong dan Paula Verhoeven mendapat sekitar 70 pertanyaan dari penyidik.
"Pertanyaannya banyak, panjang lebar. Pertanyaan kurang lebih 70 pertanyaan dibagi dua," tuturnya.
Kuasa hukum pasangan selebritis itu melanjutkan, penyidik sempat bertanya soal identitas, dan tidak menjelaskan lebih lanjut pertanyaan-pertanyaan lainnya.
"Poinnya banyak panjang, lebar, dalam. Salah satu yang ditanya identitas siapa nama Baim. Kedua, klien kami dalam keadaan sehat. Konstruksi tanya penyidik kan panjang, dalam, lebar, banyak pertanyaan," jelasnya.
Selain itu, mengenai UU ITE Piter juga sudah menyerahkan bukti-bukti kepada pihak kepolisian.
"(Soal UU ITE) Kita tunggu saja pembuktiannya," lanjutnya.
Baca Juga: Disebut Akan Berdamai, Lesti Kejora Bakal Cabut Laporan Gugatan KDRT ke Rizky Billar?
Baim Wong dan Paula Verhoeven terlihat keluar dari ruang penyidik jam 17.18 WIB.
Pasangan suami istri itu sama-sama bungkam dan hanya tersenyum tanpa menjawab pertanyaan awak media.
Sebelumnya, Baim Wong dan Paula dilaporkan terkait kasus UU ITE soal konten prank KDRT yang diupload melalui channel YouTube mereka.***
Artikel Terkait
Jalani Pemeriksaan soal Video Prank KDRT, Baim Wong: Sekali Lagi, Saya Minta Maaf Ya
Baim Wong Bikin Konten Prank KDRT, Maksudnya Buat Edukasi Berakhir Menyulut Emosi
Kepada Polisi, Baim Paula Sebut Konten Prank KDRT untuk Edukasi Masyarakat
Bertemu Baim Cilik, Raffi Ahmad Nostalgia saat Syuting Sinetron 'Baim Anak Sholeh'
Buntut Konten Prank KDRT, Baim Wong dan Paula Verhoeven Siap Diperiksa Hari Ini di Polres Jaksel