JAKARTA, suaramerdeka.com – Melalui beberapa postingan yang diunggah sekaligus pada hari ini, artis senior Wanda Hamidah meminta perlindungan langsung kepada beberapa pejabat pemerintah.
Wanda Hamidah meminta perlindungan kepada Presiden Jokowi, Aminuddin Maruf, Menteri Mahfud MD, sampai Kapolri Indonesia terkait kasus mafia tanah yang sedang dihadapinya.
Dalam postingan tersebut, Wanda memberitahukan bahwa rumah yang sudah dia tinggali bersama keluarganya, keluarga besar Alm. Husein Bin Syekh Abubakar selama 60 tahun, digusur paksa oleh aparat.
“Kami mohon perlindungan hukum atas tanah dan rumah yang kamu tinggali dari tahun 1960 dari dugaan kesewenang-wenangan yang dilakukan Walikota Jakarta Pusat,” tulis Wanda Hamidah.
Lebih lanjut, Wanda berujar bahwa Walikota tersebut bertindak atas perintah Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan yang 3 hari selesai masa jabatannya.
Beberapa aparat seperti satpol PP dan damkar memaksa melakukan pengosongan dengan menggunakan beberapa peralatan seperti bulldozer, dan truk-truk.
Sebelum terjadi tindakan fisik, terlihat pihak Wanda Hamidah masih mencoba untuk bernegosiasi dengan pihak Pemerintah yang diwakili langsung oleh Walikota dan pengacaranya.
Pihak Wanda mempertanyakan perihal tidak pernah adanya teguran atau gugatan sebelumnya terkait penggusuran yang akan dilakukan.
Baca Juga: Dahsyatnya Ampas Kopi Bagi Tanaman, Auto Subur Glowing dan Bebas Hama, Segera Coba
“Somasi sudah ada. Jadi prosedurnya sudah berjalan. Tanggal sekitar bulan September kita dikasih kuasa oleh pak Yanto. Kita sudah menyampaikan 2 somasi,” jawab Pengacara.
Namun, menurut pihak Hamidah, penggusuran yang akan dilakukan tidak memiliki bukti putusan pengadilan.
Tidak adanya putusan pengadilan yang diminta oleh pihak Wanda karena menurut Pengacara tersebut tanah yang akan digusur tidak dalam posisi sengketa namun, ada sertifikat hak miliknya.
“Bapak, bukan sertifikat hak milik, tapi sertifikat HGB (Hak Guna Bangunan) yang tidak beralamat di sini, coba saya mau lihat. Atas nama Bapak Yanto, tidak beralamat di sini,” Wanda menimpali.