Rizky Billar Penuhi Panggilan Polisi, Bakal Dicecar 38 Pertanyaan Terkait KDRT Lesti Kejora

- Rabu, 12 Oktober 2022 | 16:08 WIB
Rizky Billar. (Instagram/@rizkybillar)
Rizky Billar. (Instagram/@rizkybillar)

JAKARTA, suaramerdeka.com - Penuhi Panggilan pihak kepolisian, Rizky Billar akhirnya menyambangi Polres Metro Jakarta Selatan hari ini, 12 Oktober 2022.

Rizky Billar jalani pemeriksaan terkait dugaan kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) pada sang istri, Lesti Kejora.

Diketahui saat ini Rizky Billar tengah menjalani pemeriksaan di ruang penyidik Polres Metro Jakarta Selatan.

"Udah udah (sudah diperiksa di ruang penyidik)" ujar Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Nurma Dewi seperti dilansir dari kanal Youtube Intens Investigasi pada Rabu 12 Oktober 2022.

Baca Juga: Update Terbaru, Daftar Channel dan Frekuensi Siaran TV Digital untuk Wilayah Surabaya dan Sekitarnya

Didampingi pengacaranya, Rizky Billar telah menjalani pemeriksaan sejak pukul 11.00 WIB siang.

"Sama pengacara (pendamping Rizky Billar)" sambungnya.

Menurut Nurma, penyidik telah menyiapkan 38 buah pertanyaan yang harus dijawab Rizky Billar.

“Penyidik susah mempersiapkan pertanyaan sebanyak 38,” ujarnya.

Diketahui pihak kepolisian juga telah mengantongi sejumlah barang bukti terkait kasus KDRT yang dilakukan Rizky Billar pada Lesti.

Baca Juga: Windah Basudara Si Bapak Bocil Kematian, Intip Profil dan Fakta Menarik nya

Mulai dari hasil visum, foto kejadian hingga keterangan sejumlah saksi menjadi bukti dugaan KDRT Rizky Billar.

“Bukti yang jelas ada visum, foto kejadian, CCTV, saksi dan pendukung lainnya,” terang Nurma.

Diketahui Laporan Lesti Kejora terhadap Rizky Billar pada Rabu (28/9/2022) malam telah terdaftar dengan Nomor LP/B/ 2348/18/2022/SPKT/Polres Metro JAKSEL/POLDA METRO JAYA.

Akibat tindak kekerasan yang dilakukan Rizky Billar tersebut, Lesti Kejora harus mendapat perawatan di rumah sakit.

Halaman:

Editor: Rosikhan Anwar

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X