Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi, mengatakan, penyidik telah melakukan gelar perkara pada hari ini, Senin 3 Oktober 2022.
Hasilnya ditemukan unsur pidana dalam laporan polisi (LP) yang dibuat oleh Lesti Kejora.
Pedangdut Lesti Kejora melaporkan suaminya, Rizky Billar ke Polres Metro Jakarta Selatan pada Rabu 27 September 2022, atas kasus KDRT.
Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi membenarkan adanya laporan polisi (LP) tersebut.
"Dia (Lesty) melaporkan suaminya karena dia (mengaku) jadi korban KDRT. Laporan dibuat semalam," kata Nurma.***
Artikel Terkait
Rumah Lama Lesti Kejora jadi Sorotan, Simak 5 Usaha Lesti Hingga jadi Crazy Rich di Usia Muda
Lesti Kejora Tidak Mau Serumah dengan Rizky Billar, Trauma Dibanting Hingga Leher Geser
Lesti Kejora Tinggalkan Rumah Sakit, Yudie Revan Kakak Rizky Billar Angkat Bicara: Jangan Giring Opini
Rizky Billar Banyak Utang, Cuma Benalu Bagi Lesti Kejora, Habib Jafar Singgung Boleh Cerai Jika...
Buntut Dugaan KDRT pada Lesti Kejora, Rizky Billar Resmi Dicopot Sebagai Host D'Academy Indosiar
Asisten dan Satpam Rumah Buka Suara KDRT Lesti Kejora dan Rizky Billar