SUARAMERDEKA.COM - Iko Uwais akhirnya berdamai dengan korban penganiayaan yang melaporkan dirinya Juni 2022 lalu.
Keterangan ini disampaikan oleh Kombes. Pol. Endra Zulpan, Kabid Humas Polda Metro Jaya hari ini, Selasa 12 Juli 2022.
"Update penanganan kasus Iko Uwais yang ada di Polres Metro Bekasi Kota," katanya memulai rilis, sebagaimana dikutip suaramerdeka.com dari kanal YouTube KH Infotainment.
"Jadi kemarin malam, 11 Juli 2022 pukul 22.00 WIB bertempat di ruang mediasi Sat Reskrim Polres Bekasi Kota, telah dilakukan pertemuan dalam rangka mediasi," tambah Zulpan.
Hal ini terkait dengan kasus yang dilaporkan saudara Rudi dengan terlapor Iko Uwais.
Hasil mediasi yang difasilitasi oleh kepolisian ini akhirnya menemukan titik temu perdamaian.
Baca Juga: Seram! Ini Makna Mantra di Film Incantation, Jangan Coba-Coba Sebut di Rumah
"Dengan hasil mediasi yang dilakukan, disepakati oleh kedua belah pihak, menemukan titik temu perdamaian," ujarnya
Sehingga penanganan secara hukum yang dilakukan oleh penyidik adalah dengan menggunakan Perpol Kapolri No. 8 2021.
Yakni tentang Restorative Justice atau keadilan restoratif.
"Sehingga dengan dasar itu, kasus ini tidak dinaikkan ke tahap selanjutnya karena sudah ada kesepakatan damai yang dilakukan oleh mereka yang berperkara," pungkas Zulpan.
Sebelumnya diberitakan, Iko Uwais dilaporkan oleh seseorang bernama Rudi.
Latar belakang masalah yang terjadi, ketika pelapor menagih pembayaran jasa desain interior rumah Iko Uwais.
Artikel Terkait
Kasus Pemukulan Iko Uwais, Ini Kronologinya Lengkapnya
Iko Uwais Laporkan Balik Rudi dan Istri Atas Dugaan Pencemaran Nama Baik
Profil dan Biodata Iko Uwais Suami Audy Item, Jawara Silat Betawi Menembus Pasar Film Internasional
Diduga Lakukan Pengeroyokan, Iko Uwais: Saya Harapkan Kita Berjabat Tangan