Iko Uwais Laporkan Balik Rudi dan Istri Atas Dugaan Pencemaran Nama Baik

- Selasa, 14 Juni 2022 | 12:00 WIB
Iko Uwais laporkan balik Rudi atas dugaan pencemaran nama baik. (instagram/@ikouwais)
Iko Uwais laporkan balik Rudi atas dugaan pencemaran nama baik. (instagram/@ikouwais)

JAKARTA, suaramerdeka.com - Aktor Iko Uwais membuat laporan balik dugaan pencemaran nama baik dengan terlapor atas nama Rudi dan Vitria Mahardika Inda ke Polda Metro Jaya.

Sebelumnya, Iko Uwais juga dilaporkan ke Polres Metro Bekasi Kota pada Sabtu (11/6) pukul 20.00 WIB dengan dugaan pengeroyokan.

Dikutip dari Antara, laporan balik Iko Uwais tersebut teregistrasi dengan nomor LP/B/2895/VI/2022/SPKT/Polda Metro Jaya.

Laporan balik dari Iko Uwais itu dibenarkan, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan di Jakarta.

Baca Juga: Grooming Sendiri di Rumah Apakah Sulit? Ikuti Beberapa Langkah Ini

"Laporan tindak pidana dan atau pencemaran nama baik dan atau fitnah. Pelapor Uwais Qorny, terlapor Rudi dan Vitria Mahardika Inda," kata Zulpan.

Pelaporan Iko Uwais ini berawal dari penawaran jasa interior dari Rudi.

Keduanya sepakat kerja sama dengan total nilai Rp300 juta dan pembayaran dilakukan dengan termin 20 persen, 30 persen dan 50 persen.

Iko kemudian memenuhi kewajibannya dengan membayar termin satu dan dua.

Baca Juga: PPDB 2022 Jateng Jenjang SMA SMK Sudah Dibuka! Cek Syarat, Jadwal, dan Tata Cara Pendaftarannya

Sayangnya, Rudi tak memenuhi kewajibannya karena gambar atau desain yang disodorkan tak sesuai.

Iko Uwais lantas menyuruh seseorang menghubungi Rudi untuk proses revisi.

Namun, Rudi tak merevisi justru menghina istri Iko Uwais, Audy Item.

Akhir pekan lalu, Iko mendapat kabar bahwa Rudi di luar kota. Iko kemudian berupaya mencari tahu kebenaran itu.

Baca Juga: Sinopsis Ikatan Cinta 14 Juni 2022: Bukti Baru soal Ricky, Bikin Andin Makin Percaya pada Ammar

Halaman:

Editor: Andika Primasiwi

Sumber: Antara

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X