SUARAMERDEKA.COM - Aktor silat yang kerap membintangi film mancanegara, Iko Uwais dilaporkan ke polisi.
Ia kedapatan tersandung masalah hukum dan dilaporkan seseorang berinisial RR.
Laporan tersebut dilakukan di Polres Metro Bekasi Kota pada Minggu 12 Juni 2022.
Baca Juga: Syuting di Gunung Butuh Ketrampilan Teknis, Begini Pengalaman Siswa DLCS
Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota, Kompol Ivan Adhitira membenarkan hal tersebut.
"Sudah kami terima laporannya hari Minggu," katanya, sebagaimana dikutip suaramerdeka.com dari PMJ.
Kompol Ivan memberikan keterangan, bahwa laporan tersebut masuk atas dugaan penganiayaan.
"Laporan dugaan penganiayaan," tuturnya.
Baca Juga: Ini Juaranya Bercinta! Zodiak dengan Gairah Seks Paling Tinggi, Kamu Ranking Berapa?
Pihak kepolisian, selanjutnya akan melakukan pemanggilan terhadap Iko Uwais.
Selain itu, pihaknya juga memanggil saksi-saksi yang berada di lokasi saat kejadian.
"Nanti akan kami klarifikasi ke terlapor, Kami akan minta keterangan para saksi dulu," ujarnya.
Baca Juga: Ketahui Isi Ramalan Zodiakmu Selasa 14 Juni 2022 untuk Capricorn, Leo, Pisces
Lebih lanjut, Ivan menjelaskan akan memproses laporan sesuai prosedur.
"Tunggu saja, kami akan proses sesuai aturan yang berlaku dan akan diinformasikan selanjutnya,” pungkasnya.
Artikel Terkait
Syuting The Expendables 4, Iko Uwais Saling Puji dengan Jason Statham
LK21, IndoXXI, Layarkaca21, Rebahin, Diblokir, Jangan Khawatir, Ini 10 Link Nonton Film Terbaru Gratis
7 Zodiak Ini Susah Diajak Bercanda di Pengaruhi Cosmic Bulan Juni, Hati-Hati Ngamuk
Profil dan Biodata Iko Uwais Suami Audy Item, Jawara Silat Betawi Menembus Pasar Film Internasional