Profil Barbie Kumalasari, Jadi Pengacara Terdakwa Pencabulan 10 Santriwati di Depok

- Kamis, 28 April 2022 | 16:37 WIB
Banyak yang Belum Tahu, Ternyata Barbie Kumalasari Seorang Pengacara (ig@barbiekumalasari)
Banyak yang Belum Tahu, Ternyata Barbie Kumalasari Seorang Pengacara (ig@barbiekumalasari)

 


SUARAMERDEKA.COM - Lama tak muncul didunia hiburan, Barbie Kumalasari ternyata sedang disibukkan menjadi pengacara untuk menangani kasus pencabulan guru ngaji MMS (69) terhadap 10 santriwatinya.

Persidangan tersebut berlangsung di Pengadilan Negeri Depok dengan agenda pembacaan dakwaan pada bulan April 2022.

Melalui postingan instagramnya @barbiekumalasari, ia terlihat sedang duduk di kursi bagian penasihat hukum terdakwa MMS (69).

Baca Juga: Link Live Streaming Sidang Isbat 1 Syawal 1443 H, Lebaran 2022 Jatuh Pada 2 Mei?

Dalam pernyataan pers, Barbie menyebutkan kliennya melakukan hal tersebut secara spontan.

"Dia melakukan itu secara spontan. Ketika melihat suasana memang aman, lagi berada di dalam kamar dengan mengajak mengaji," kata Barbie Kumalasari seusai persidangan, Selasa (26/4/2022).

"Atau menyuruh masuk kamar, pura-pura menjahit pakaian, tiba-tiba disamperin, didatangi. Ada yang dicium, ada yang dibuka celananya," sambungnya.

Baca Juga: Ada Jin BTS Backpack di Kode Redeem FF Garena Terbaru 28 April 2022, So Rebut dan Klaim Yuk

Terlepas dari itu, berikut adalah profil dari Barbie Kumalasari.

Biodata

Memiliki nama asli Kumalasari Mukhlisah, wanita ini lebih dikenal dengan Barbie Kumalasari. Ia lahir di Jakarta pada 7 Mei 1982. Barbie Kumalasari merupakan seorang penyanyi, aktris, dan pengacara serta personaliti televisi berkebangsaan Indonesia.

Namanya dikenal usai berperan sebagai tokoh antagonis bernama Ijah dalam sinetron 'Bidadari' yang tayang di RCTI pada tahun 2000 hingga 2005.

Pendidikan

Barbie Kumalasari merupakan lulusan dari Universitas Az Zahra Fakultas Hukum. Kemudian Barbie melanjutkan pendidikannya menjadi advokat, dan kini ia menjadi pengacara untuk menangani kasus para kliennya.

Halaman:

Editor: Edyna Ratna Nurmaya

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X